Kota Batu_Pintubatunews.com_Suprapti Kanti Mulyani lahir di Malang 29 Desember 1966, adalah praktisi lingkungan dan penggerak kegiatan kemasyarakatan Kota Batu yang memiliki pengalaman panjang dalam pemberdayaan warga, pengelolaan persampahan, serta pengembangan kegiatan lingkungan berbasis partisipasi.
Kiprahnya telah dimulai sejak 1982, ketika masih duduk di bangku SMP. Pada masa tersebut, beliau telah membantu kegiatan administrasi Dasawisma serta administrasi RT 05 RW 03 Dusun Gondang Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu. Pengalaman awal ini menjadi landasan bagi perjalanan pengabdian yang kemudian berkembang melalui berbagai organisasi, komunitas, dan kegiatan sosial.
Dalam bidang pemberdayaan, beliau pernah aktif sebagai pengurus Dasawisma, Pokja 3 PKK Desa Tulungrejo, Kader Posyandu Dusun Gondang, serta terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan kebencanaan.
Perhatian terhadap persoalan persampahan semakin berkembang sejak 2015, ketika mulai mengikuti Komunitas Bank Sampah Kota Batu. Setahun kemudian, beliau dipercaya sebagai Ketua Bank Sampah Kanti Mulyo. Melalui pengelolaan yang berbasis keterlibatan warga, Bank Sampah Kanti Mulyo mendapatkan pembinaan dari PT Pegadaian hingga memperoleh hibah bangunan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Dusun Junggo, Desa Tulungrejo. Kiprah tersebut mendapat pengakuan melalui penghargaan yang diberikan oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, pada 20 Februari 2020 kepada Bank Sampah Kanti Mulyo dari Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, sebagai “Bank Sampah Inspiratif.”
Sejak 28 September 2020, beliau mulai menekuni kegiatan eco enzyme dengan bimbingan Gung Endah praktisi eco enzyme. Ketekunan tersebut terus berkembang hingga akhirnya pada 2025 beliau bergabung sebagai Tim Praktisi Pendamping Percepatan Pengelolaan Persampahan Kota Batu, Divisi Eco Enzyme pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu.
Dalam peran tersebut, kekuatan utama beliau terletak pada kemampuan mengedukasi, mengajak, dan mendampingi warga melalui praktik langsung pembuatan serta pemanfaatan eco enzyme, dengan pendekatan yang sederhana dan mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kompetensi Utama, Praktisi Pendamping Eco Enzyme.
Kompetensi utama Suprapti Kanti Mulyani dalam Divisi Eco Enzyme adalah kemampuan mengembangkan kegiatan berbasis praktik yang mendorong warga untuk mulai mengelola sampah organik dari sumbernya.
Kompetensi yang menonjol meliputi:
- Edukasi pengelolaan sampah organik Memberikan pemahaman mengenai pentingnya mengurangi sampah organik yang berakhir sebagai residu serta mengenalkan alternatif pemanfaatannya.
- Pendampingan pembuatan eco enzyme. Mendampingi proses pembuatan secara langsung, mulai dari persiapan bahan hingga tahapan pematangan.
- Pembelajaran berbasis praktik. Menggunakan metode belajar sambil melakukan agar peserta memperoleh pengalaman nyata dan mampu menerapkannya secara mandiri.
- Pendampingan pemanfaatan hasil. Memberikan arahan mengenai pemanfaatan eco enzyme yang telah dihasilkan sesuai dengan pengetahuan dan praktik yang telah dipelajari.
- Penggerakan partisipasi warga. Membangun ketertarikan dan keterlibatan kelompok atau lingkungan sekitar agar kegiatan dapat dilakukan secara bersama dan berkelanjutan.
- Pengembangan kebiasaan dari rumah. Mendorong pengelolaan sampah organik dimulai dari rumah tangga sebagai sumber timbulan sampah.
- Komunikasi dan pendekatan social. Memiliki pengalaman berinteraksi dengan berbagai kelompok melalui kegiatan organisasi, komunitas, kader, dan kegiatan sosial.
Nilai Keunggulan Sebagai Praktisi
- Pengalaman Lapangan. Memiliki pengalaman panjang dalam kegiatan kemasyarakatan dan lingkungan sejak usia sekolah.
- Pengalaman Pengelolaan Persampahan. Memiliki pengalaman langsung sebagai Ketua Bank Sampah Kanti Mulyo serta aktif dalam komunitas daur ulang.
- Konsistensi di Bidang Eco Enzyme. Menekuni eco enzyme sejak 28 September 2020 hingga sekarang.
- Pendekatan Praktis. Mengutamakan contoh dan praktik langsung agar pengetahuan mudah diterapkan.
- Kemampuan Komunikasi. Terbiasa berinteraksi dengan warga melalui berbagai organisasi, komunitas, kader, dan kegiatan sosial.
- Kemampuan Pendampingan. Memiliki pengalaman dalam mendampingi berbagai kegiatan masyarakat secara berkelanjutan.
- Semangat Pemberdayaan. Mendorong warga menjadi pelaku perubahan, bukan sekadar penerima informasi atau program.

Filosofi Pengabdian
Bagi Suprapti Kanti Mulyati, persoalan persampahan tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan sarana dan prasarana. Perubahan membutuhkan kesadaran, keteladanan, kebiasaan, dan keterlibatan bersama.
Karena itu, langkah sederhana yang dilakukan dari rumah memiliki arti penting. Memulai dari rumah. Belajar bersama. Melakukan bersama. Menjadi kebiasaan bersama.
Eco enzyme menjadi salah satu sarana untuk membangun kesadaran tersebut, khususnya dalam mengenalkan pemanfaatan sampah organik yang berasal dari aktivitas rumah tangga.
Komitmen
Dalam menjalankan peran sebagai Tim Praktisi Pendamping Percepatan Pengelolaan Persampahan Kota Batu Divisi Eco Enzyme pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Suprapti Kanti Mulyani berkomitmen untuk:
- Berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai eco enzyme;
- Mendorong pengelolaan sampah organik dari sumber;
- Melakukan edukasi melalui pendekatan yang sederhana dan mudah dipahami;
- Memberikan contoh dan praktik secara langsung;
- Mendampingi kelompok atau warga yang ingin memulai kegiatan;
- Mendorong keberlanjutan kegiatan melalui kemandirian;
- Mendukung gerakan pengurangan sampah di Kota Batu;
- Berkontribusi dalam membangun budaya peduli lingkungan.
Perjalanan Suprapti Kanti Mulyani merupakan perjalanan pengabdian yang tumbuh dari pengalaman langsung bersama warga.
Dimulai dari membantu kegiatan administrasi masyarakat sejak 1982, kemudian aktif dalam Dasawisma, PKK, Posyandu, komunitas sosial, kegiatan kebencanaan, bank sampah, hingga pengelolaan daur ulang.
Pengalaman sebagai Ketua Bank Sampah Kanti Mulyo menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan di bidang persampahan. Kiprah tersebut memperoleh apresiasi melalui penghargaan “Bank Sampah Inspiratif” yang diberikan oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko pada 20 Februari 2020 kepada Bank Sampah Kanti Mulyo dari Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji.
Sejak 28 September 2020, beliau menekuni kegiatan eco enzyme. Pengalaman tersebut terus dikembangkan melalui praktik dan pendampingan hingga kemudian menjadi bagian dari peran beliau sebagai Tim Praktisi Pendamping Percepatan Pengelolaan Persampahan Kota Batu Divisi Eco Enzyme pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu sejak 2025.
Kekuatan utama yang dibawa dalam peran tersebut adalah kemampuan untuk mendekatkan pengetahuan kepada warga melalui praktik nyata: mengajak untuk memulai, membimbing dalam proses, mendampingi dalam pelaksanaan, dan mendorong agar kegiatan dapat berlangsung secara mandiri dan berkelanjutan.
SUPRAPTI KANTI MULYANI
Tim Praktisi Pendamping Percepatan Pengelolaan Persampahan Kota Batu
Divisi Eco Enzyme – Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu













