Kota Batu_Pintubatunews.com — Pengurus Ambulance Swadaya Junggo bersama para Ketua RW se-Dusun Junggo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, menggelar rapat pada Sabtu (22/8/2026). Kegiatan berlangsung di Wisata Dusun Kuliner dan merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya sekaligus membahas serta mengevaluasi berbagai masukan terkait keberlangsungan pelayanan ambulance swadaya.
Salah satu pembahasan yang mengemuka adalah perlunya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pengemudi ambulance dan relawan sosial yang selama ini menjalankan tugas tanpa menerima honor.
Bendahara Ambulance Swadaya Junggo, Pendeta Mikhael Mauludin, menyampaikan bahwa sejumlah kebutuhan kegiatan, seperti rapat pengurus, konsumsi, maupun dukungan operasional, selama ini turut mendapatkan bantuan dari para donatur di luar wilayah Dusun Junggo, Desa Tulungrejo. Menurutnya, dukungan tersebut sangat membantu sehingga tidak seluruh kebutuhan kegiatan harus dibebankan kepada kas Ambulance Swadaya Junggo.

Sementara itu, Modin Junggo, Suliadi, mempertanyakan apakah para pengemudi dan pengurus Ambulance Swadaya Junggo telah mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Desa Tulungrejo.
Pertanyaan serupa disampaikan Humas Ambulance Swadaya Junggo, Harianto. Ia mengusulkan agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga diberikan kepada pengemudi ambulance serta pekerja sosial atau penggali makam yang selama ini menjalankan tugas secara sukarela.
Hal tersebut dinilai penting mengingat para relawan memiliki risiko dalam menjalankan tugasnya, sementara mereka tidak mendapatkan honor tetap.
Harianto juga menyinggung keberhasilan Pemerintah Desa Tulungrejo yang meraih Paritrana Award 2026 sebagai desa terbaik tingkat nasional. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, di Jakarta pada Jumat (8/5/2026) lalu.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi momentum untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, termasuk pekerja sektor informal dan kelompok rentan.
“Bagaimana dengan sopir ambulance yang tentunya sebagai relawan tanpa mendapatkan honor?” menjadi salah satu pertanyaan yang disampaikan dalam rapat tersebut.
Ketua RW 11, Harianto Baji, juga mempertanyakan perlindungan bagi para penggali kuburan yang terdaftar dalam Rukun Kematian. Menurutnya, para penggali makam juga merupakan relawan yang memiliki risiko pekerjaan dan semestinya mendapat perhatian dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Kepala Desa Tulungrejo, Suliono, saat dihubungi melalui sambungan seluler Minggu (23/8/2026) menyampaikan bahwa pihak desa akan meminta data terkait para relawan tersebut.
“Ya, masih mau tak mintakan datanya,” ujar Suliono.
Pengurus Ambulance Swadaya Junggo berharap pendataan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk memastikan para relawan yang selama ini memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Rapat juga menjadi ruang komunikasi antara pengurus ambulance dan para Ketua RW se-Dusun Junggo untuk memperkuat koordinasi, transparansi pengelolaan, serta keberlanjutan pelayanan ambulance swadaya bagi masyarakat.













