Kota Batu_Pintubatunews.com. Rumah kompos di tempat pengelolaan sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Dusun Krajan Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo Kota Batu selesai dibangun pada akhir Januari 2026. Mulai dipergunakan untuk menampung sampah organik sejak Senin (16/2/2026), dengan rata-rata sampah organik yang masuk sebanyak 20 arco.
Koordinasi dengan Pemerintah Desa Torongrejo Selasa (17/3/2026), awalnya diterima oleh Mujiono Abdhi Kaur Umum yang menyampaikan bahwa Pemerintah Desa sangat mendukung operasional TPS3R Dusun Krajan. “Sebelumnya atap penutup di hanggar pemilahan sampah dan di insinerator sudah rusak. Sehingga pada saat terjadi hujan petugas pemilah sampah tidak bisa bekerja melakukan pemilahan sampah dan membakar sampah residu. Saat ini sudah selesai diperbaiki dan siang tadi sudah tinggal memasang instalasi listriknya saja, “tutur Mujiono.
Pendamping praktisi divisi rumah kompos Arif pada saat koordinasi dengan Priyanto Ketua KSM TPS3R Dusun Krajan yang juga Kepala Dusun Krajan di Kantor Kepala Desa Torongrejo menyampaikan bahwa sampah organik yang dimasukkan rumah kompos msih ada sebagian kecil sampah plastik yang masih masuk tercampur. Petugas TPS3R telah memunguti kembali lalu dikumpulkan dan dibakar. Berharap pemilahan sampah organik dan anorganik yang diambil dari rumah warga, agar lebih ditingkatkan.

Menanggapi hal tersebut Priyanto menyampaikan, “Di setiap kesempatan warga berkumpul misalnya jama’ah tahlil kami selalu melakukan sosialisasi memilah sampah dari rumah. Jadi tidak segan-segan sosialisasi pilah sampah tersebut akan selalu dilakukan untuk mewujudkan Dusun Krajan yang bersih dan sehat.”
“Jumlah pelanggan TPS3R Dusun Krajan ada 700 rumah, dengan pekerja pemilah sampah awalnya di TPS3R ada 2 orang. Sedangkan 2 orang lagi melakukan pengambilan sampah dan mengangkutnya dengan menggunakan kendaraan mereka sendiri. Ternyata bagian pemilah sampah tidak sanggup melakukan berdua saja, selanjutnya diadakan rapat dan disepakati memilah sampah bersama-sama dan mengangkutnya juga bersama-sama. Karena untuk dilakukan penambahan tenaga kerja itu masih belum dimungkinkan, “tuturnya.
“Di Dusun Krajan ini disepakati tidak ada sampah yang menginap di rumah karena berdampak menumpuk, kumuh, dan berbau sehingga pengambilan dilakukan setiap hari. Setelah itu dilakukan pemilahan bersama-sama hingga selesai, “tegasnya.
“Untuk pembayaran biaya tenaga kerja dan biaya operasional lainnya kalau mengandalkan dari iuran warga tidak mencukupi dengan iuran sampah per rumah Rp 12.000,- per bulan. Setelah rapat di Temas, kami mendapatkan informasi kalau nanti akan ada Peraturan Walikota terkait pungutan iuran sampah minimal Rp 10.000,- baru bisa mencukupi untuk operasional TPS3R, “tambahnya.
“Saat ini untuk operasional TPS3R kami juga mendapatkan subsidi dari HIPPAM (himpunan penduduk pengguna air minum) Rp 1.500.000,- per bulan. Dari APBDes (anggaran pendapatan dan belanja desa) Torongrejo juga ada untuk TPS3R ada 3 Dusun antara lain Dusun Klerek, Dusun Ngukir dan Dusun Krajan. Untuk Dusun Klerek dan Dusun Krajan kami dibantu subsidi Rp 2.000.000,- per bulan dan Dusun Ngukir Rp 1.000.000 perbulan, jadi jumlah bantuan dari APBDes perbulan Rp 5.000.000,- se Desa Torongrejo, “pungkas Priyanto mengakhiri penjelasannya.













