Sampah Melimpah, TPS3R Sae Bersatu Temas Data Ulang Pelanggan, Rumah Kos 9 Kamar Disorot

Kota Batu, Pintubatunews.com — Volume sampah yang masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sae Bersatu, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu, dinilai tidak sebanding dengan iuran yang diterima pengelola. Kondisi ini mendorong Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPS3R Temas Sae Bersatu melakukan pendataan ulang seluruh pelanggan layanan persampahan.

Pendataan tersebut dilakukan untuk mencocokkan data pelanggan dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus mengevaluasi sistem pembayaran iuran agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih tertib dan berkelanjutan.

Kedatangan Supradi, anggota Tim Praktisi Pendamping Percepatan Pengelolaan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, disambut pengurus KSM TPS3R Temas Sae Bersatu, yakni Ketua KSM Almutakimal, Wakil Ketua KSM, Sekretaris Awaluddin, dan Bendahara Suharyani.

Bendahara KSM, Suharyani, menuturkan bahwa pemutakhiran data pelanggan dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah warga, didampingi ketua RT setempat untuk memastikan batas wilayah pendataan.

“Kami sedang melakukan pemutakhiran pendataan warga pelanggan iuran sampah. Sudah dilaksanakan setiap hari Minggu, tanggal 4 dan 11 Oktober 2026. Kami yang melakukan pendataan turun langsung, yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, dengan meminta pendampingan ketua RT setempat supaya mengetahui batas wilayah RT-nya,” tutur Suharyani.

Dalam dua kali kegiatan pada hari Minggu tersebut, pengurus baru menyelesaikan pendataan di RT 2 RW 10. Dari proses itu, ditemukan sejumlah kondisi yang perlu menjadi perhatian dalam pembenahan administrasi pelanggan.

Menurut Suharyani, perbedaan data awal dengan kondisi lapangan diduga berkaitan dengan pertambahan rumah kos dan aktivitas usaha, seperti laundry dan penjualan cuimie. Salah satu temuan yang menarik perhatian adalah rumah kos dengan sembilan kamar yang selama ini membayar iuran sampah sebesar Rp25.000 per bulan, tetapi masih tercatat sebagai satu rumah.

Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi KSM untuk memastikan pendataan pelanggan sesuai dengan kondisi sebenarnya dan menjadi dasar pembahasan sistem layanan persampahan ke depan.

Foto saat menempel sticker, rumah yang sudah didata.

Iuran Sampah Naik dari Rp10 Ribu Menjadi Rp25 Ribu

Suharyani menjelaskan, iuran layanan pengangkutan sampah saat ini sebesar Rp25.000 per rumah per bulan. Sebelumnya, iuran tersebut sebesar Rp20.000, sedangkan pada awal penerapan hanya Rp10.000.

Setiap rumah yang telah selesai didata akan ditempeli stiker sebagai penanda bahwa rumah tersebut tercatat sebagai pelanggan TPS3R Sae Bersatu.

Pendataan ulang ini merupakan kegiatan kedua setelah sebelumnya dilakukan pada 2023. Pengurus berharap pemutakhiran data kali ini dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah pelanggan dan menjadi dasar pembenahan administrasi pembayaran iuran.

Ketua KSM TPS3R Temas Sae Bersatu, Almutakimal, menjelaskan bahwa pendataan sengaja dilaksanakan pada hari Minggu karena sebagian besar warga bekerja pada Senin hingga Sabtu. Selain itu, ketua RT yang mendampingi proses pendataan juga memiliki keterbatasan waktu.

“Pendataan ini dilakukan hari Minggu karena kalau hari Senin sampai Sabtu biasanya warga yang didatangi sedang bekerja, jadi tidak ada orang. Kendalanya, saat pendataan, Ketua RT yang kami ajak juga bisanya di hari Minggu saja. Terkadang kami harus door to door menanyakan warga sesuai wilayah RT yang kami data,” jelasnya.

Lima RW Jadi Wilayah Layanan, Sosialisasi TPS3R Perlu Ditingkatkan

Almutakimal mengungkapkan, selama proses pendataan, pengurus juga menemukan warga yang belum memahami apa itu TPS3R dan bagaimana layanan pengelolaan sampah tersebut berjalan.

“Ternyata banyak warga yang belum tahu TPS3R itu apa. Saat kami datang menempel stiker pendataan, kami menyadari sosialisasi masih kurang. Banyak warga yang tidak tahu TPS3R itu apa,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi pengurus untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, tidak hanya mengenai jadwal pengangkutan sampah, tetapi juga fungsi TPS3R dan pentingnya dukungan warga terhadap keberlangsungan pengelolaan sampah.

Saat ini, TPS3R Sae Bersatu melayani pengambilan sampah di lima RW yang mencakup 32 RT. Sementara itu, secara administratif Kelurahan Temas memiliki 11 RW dan 66 RT.

Sebelum pendataan dimulai, pengurus KSM telah menyampaikan pemberitahuan kepada Lurah Temas, Ketua RW, dan Ketua RT melalui grup WhatsApp maupun komunikasi telepon.

Selama ini, pembayaran iuran dari warga disetorkan kepada KSM melalui Ketua RW. Ke depan, pengurus berencana mengubah mekanisme tersebut sehingga pembayaran iuran pelanggan diterima melalui Ketua RT masing-masing berdasarkan data dan kesepakatan layanan.

Dari total 32 RT yang masuk wilayah layanan, pendataan baru selesai di RT 2 RW 10. Selanjutnya, pengurus merencanakan pendataan di RT 10 RW 10. Wilayah dengan volume sampah paling banyak menjadi prioritas awal.

Foto sampah yang datang setiap hari dilakukan pemilahan.

Target Rampung Akhir Desember 2026

Hasil pendataan ulang nantinya akan menjadi dasar penyusunan perjanjian kerja sama antara KSM dan setiap Ketua RT yang wilayahnya mendapatkan layanan pengangkutan sampah.

Dalam rencana tersebut, iuran ditetapkan sebesar Rp25.000 per rumah per bulan, dengan ketentuan pembayaran pada tanggal 1 hingga 10 setiap bulan berjalan.

Pengurus menargetkan seluruh pendataan selesai pada akhir Desember 2026. Selanjutnya, pada Januari 2027, KSM berencana mengundang para Ketua RT dan Ketua RW untuk membahas serta menyepakati hasil pendataan, mekanisme pembayaran, dan besaran iuran bulanan.

Melalui pembenahan tersebut, KSM TPS3R Sae Bersatu berharap data pelanggan menjadi lebih akurat, mekanisme pembayaran semakin transparan, dan dukungan masyarakat terhadap pengelolaan sampah meningkat.

Pendataan ulang ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara pengelola TPS3R, pengurus lingkungan, dan warga. Dengan demikian, peningkatan volume sampah dapat diimbangi dengan sistem pelayanan dan pembiayaan operasional yang lebih tertib serta berkelanjutan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *