Family Gathering di Pantai Tanjung Penyu dan Sendang Biru, Paguyuban KSM TPS3R se-Kota Batu Perkuat Solidaritas dan Ekonomi Sampah

Kabupaten Malang, Pintubatunews.com — Paguyuban Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) se-Kota Batu menggelar kegiatan family gathering ke Pantai Tanjung Penyu di Desa Sitiarjo dan Pantai Sendang Biru di Dusun Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Minggu (25/10/2026).

Kegiatan ini bukan sekadar agenda rekreasi untuk menikmati keindahan pantai, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi, membangun solidaritas, dan memperkuat kerja sama antarpengelola TPS3R dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah di Kota Batu.

Paguyuban KSM TPS3R se-Kota Batu sendiri baru terbentuk pada Minggu (11/10/2026), dengan Sunarto, yang juga menjabat Ketua KSM TPS3R Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, sebagai ketua paguyuban.

Kegiatan tersebut terlaksana melalui kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu serta startup Resik-Resik yang bekerja sama dengan PT Mahija. Selain diikuti anggota paguyuban, kegiatan ini juga melibatkan koordinator kecamatan Batu dan Bumiaji serta pendamping TPS3R dari DLH Kota Batu.

Foto bersama di Pantai Tanjung Penyu.

Membangun Kekuatan dari Kebersamaan

Di sela kegiatan di Pantai Tanjung Penyu, Minggu (25/10/2026), Ichwan, pemilik startup Resik-Resik, menyampaikan penjelasan mengenai latar belakang dan arah program kemitraan yang sedang dikembangkan bersama Paguyuban KSM TPS3R se-Kota Batu.

Menurut Ichwan, Resik-Resik dibentuk sebagai wadah pengumpulan sampah plastik jenis PET dari KSM TPS3R. Program tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan PT Mahija yang terhubung dengan rantai pasok Benih Makmur dan PT Amandina, salah satu mitra pengolahan bahan baku plastik PET untuk Coca-Cola Europacific Partners Indonesia.

Ichwan menjelaskan bahwa kerja sama dengan KSM TPS3R di Kota Batu telah dimulai melalui KSM TPS3R Desa Bulukerto dan berjalan sekitar satu tahun.

“Untuk wilayah Malang, kami mengajukan program paguyuban yang nantinya diinisiasi oleh PT Mahija melalui yayasannya yang terkait dengan Coca-Cola,” jelas Ichwan.

Ia menegaskan, pembentukan paguyuban diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas KSM, terutama dalam tiga aspek utama, yakni peningkatan ekonomi, penguatan kelembagaan, dan kolaborasi antarpengelola sampah.

“Kita meyakini bahwa persoalan sampah tidak akan selesai apabila tidak ada kerja sama. Karena itu, diperlukan wadah yang bisa menyatukan KSM agar memiliki kekuatan bersama,” ujarnya.

Menurutnya, gagasan tersebut dikembangkan melalui diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah KSM. Pendekatan ini dilakukan agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi para pengelola TPS3R di lapangan.

Foto Koordinator Kecamatan Batu dan Koordinator Kecamatan Bumiaji Pendamping TPS3R dari DLH Kota Batu

Memangkas Rantai Pasok, Meningkatkan Nilai Ekonomi Plastik PET

Salah satu agenda penting dalam kemitraan ini adalah membuka peluang pemasaran sampah plastik bekas botol PET melalui jalur yang lebih langsung dan terorganisasi.

Selama ini, sebagian KSM TPS3R menjual hasil pilahan plastik kepada lapak atau pengepul. Melalui kerja sama yang direncanakan, hasil pengumpulan plastik PET diharapkan dapat disalurkan melalui jaringan kemitraan PT Mahija dengan mekanisme kontrak dan volume tertentu.

Ichwan menjelaskan, paguyuban dapat menjadi wadah konsolidasi hasil pengumpulan plastik dari berbagai KSM. Dengan demikian, volume yang terkumpul secara kolektif dapat memenuhi persyaratan kerja sama yang mungkin sulit dicapai apabila setiap KSM berjalan sendiri-sendiri.

“Karena volume masing-masing KSM berbeda-beda, kita melihat volumenya atas nama Paguyuban KSM TPS3R se-Kota Batu. Harapannya, KSM yang hanya bisa mengumpulkan lima atau sepuluh kilogram tetap dapat memperoleh harga yang proporsional ketika digabungkan dengan volume KSM lainnya,” terangnya.

Skema tersebut diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi, memperkuat posisi tawar KSM, serta membuka peluang peningkatan pendapatan dari hasil pemilahan sampah anorganik.

Namun, keberhasilan skema ini nantinya tetap bergantung pada kesepakatan kontrak, standar kualitas plastik PET, volume yang dapat dikonsolidasikan, serta mekanisme penetapan harga dan pembayaran yang transparan.

Foto makan siang bersama-sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *