Kota Batu, Pintubatunews.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu bersama Pemerintah Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, mulai menyiapkan RW 9 Kelurahan Sisir sebagai kawasan RW Mandiri Sampah.
Langkah tersebut diawali dengan kegiatan sosialisasi pelaksanaan program RW Mandiri Sampah yang digelar di Graha Wangsa Kelurahan Sisir, Rabu sore (16/9/2026).
Kegiatan dihadiri perwakilan DLH Kota Batu, Tim Praktisi Pendamping Percepatan Pengelolaan Persampahan pada DLH Kota Batu, Ketua RW 9, para Ketua RT, perwakilan dasawisma serta pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Kelurahan Sisir.
Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Kota Batu, Eni Maulidiyah, ST, M.Si, mengatakan program tersebut merupakan arahan Kepala DLH Kota Batu untuk membentuk kawasan RW Mandiri Sampah.
“Program Kepala DLH Kota Batu minta ada kawasan RW Mandiri Sampah di Kelurahan Sisir ini. Lokasi pertama sudah dilakukan di Desa Oro Oro Ombo. Di Kelurahan Sisir, Kepala DLH minta ditunjukkan lokasinya kepada Lurah Sisir dan kemudian diarahkan di RW 9,” jelas Eni.
Menurutnya, program RW Mandiri Sampah diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah sekaligus memberikan manfaat terhadap sampah yang masih memiliki nilai guna dan ekonomi.
Sebelum menentukan lokasi, DLH Kota Batu telah melakukan survei. Hasilnya, tidak ditemukan adanya penumpukan sampah di wilayah RW 9.
“Tidak ada sampah menumpuk karena petugas TPS3R tertib melakukan pengambilan sampah seminggu tiga kali,” ujarnya.
Bagian dari Gerakan Batu Greenation
Program RW Mandiri Sampah tersebut menjadi bagian dari gerakan Batu Greenation, sebuah gerakan lingkungan Pemerintah Kota Batu melalui DLH yang mendorong keterlibatan pemerintah, masyarakat, sekolah, pelaku usaha, komunitas dan berbagai pihak dalam menjaga lingkungan.
Konsep yang diusung adalah “Green Action for Sustainable City Transformation”, dengan sejumlah prinsip utama.
Pertama, konsep sirkular, yakni pilah, olah dan manfaat.
Kedua, masyarakat ditempatkan sebagai aktor utama atau “Hero” dalam pengelolaan sampah.
Ketiga, dilakukan desentralisasi pengelolaan sampah berbasis desa dan kelurahan, terlebih setelah penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tlekung pada 30 Agustus 2023.
Keempat, penerapan konsep one day process, yakni pengelolaan sampah diupayakan selesai dalam satu hari.
Pengurangan Sampah Meningkat
Dalam pemaparan tersebut disampaikan bahwa capaian pengurangan sampah di Kota Batu menunjukkan peningkatan. Pada 2023, capaian pengurangan sampah tercatat 18,90 persen, kemudian meningkat menjadi 25,59 persen pada 2024, dan mencapai 64,50 persen pada 2025.
Capaian 2025 tersebut telah melampaui target dalam rencana strategis sebesar 30 persen.
Sementara itu, keberadaan TPS3R disebut menjadi salah satu ujung tombak desentralisasi pengelolaan sampah di Kota Batu. Jumlah unit TPS3R mengalami pertumbuhan sekitar 525 persen, dari semula empat unit pada 2022 menjadi 21 unit pada 2025.
Seiring bertambahnya unit tersebut, kapasitas pengelolaan sampah juga meningkat dari 10,6 ton per hari pada 2022 menjadi 44,42 ton per hari pada 2025.
Menurut DLH, peningkatan tersebut tidak terlepas dari pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput. TPS3R tidak dikelola langsung oleh DLH, tetapi dikelola secara mandiri oleh masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang dibentuk berdasarkan keputusan kepala desa atau kepala kelurahan.

RW Mandiri Sampah Butuh Waktu Setahun
Eni menjelaskan, pembentukan RW Mandiri Sampah bukan kegiatan yang dapat dilakukan secara instan. Prosesnya diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu tahun.
Tahap pertama dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat RW 9 dengan menggandeng TPS3R setempat.
Selanjutnya dilakukan Analisis Karakteristik Sampah (AKSA). Analisis tersebut diperlukan karena karakteristik sampah setiap desa maupun kelurahan tidak selalu sama.
Untuk RW 9 Kelurahan Sisir, akan dipilih 50 rumah sebagai titik sampling. Sampah dari rumah-rumah tersebut akan dikumpulkan dan dianalisis selama delapan hari pada kondisi hari normal.
Kegiatan sampling nantinya melibatkan ibu-ibu masyarakat setempat untuk mendapatkan data mengenai karakteristik dan komposisi sampah yang dihasilkan warga.
Data tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan pola pengelolaan sampah yang sesuai dengan kondisi RW 9.
“Merawat hari ini, mewariskan masa depan. Supaya ada perubahan di RW 9 dan ada dampak ekonomi,” kata Eni.
Dua RW Akan Mendapat Dukungan
Setelah kegiatan AKSA selesai, DLH Kota Batu akan menentukan bentuk dukungan terhadap dua kawasan RW, yakni satu RW di Desa Oro Oro Ombo dan satu RW di Kelurahan Sisir.
Dukungan tersebut akan disesuaikan dengan hasil pemetaan sampah di masing-masing wilayah.
Misalnya, apabila dari hasil pemilahan terdapat sampah organik berupa sisa makanan yang berpotensi dimanfaatkan, masyarakat dapat mengajukan dukungan untuk pemanfaatannya sebagai bahan pakan atau menunjang kegiatan peternakan ayam.
Begitu pula apabila bank sampah mengalami kendala dalam menempatkan sampah hasil pemilahan, dapat diajukan dukungan berupa tempat penampungan.
Dengan demikian, konsep RW Mandiri Sampah tidak hanya diarahkan untuk mengurangi timbulan sampah, tetapi juga mendorong sampah yang telah dipilah agar dapat diolah dan memberikan manfaat kembali kepada masyarakat.
Program tersebut diharapkan menjadi salah satu bentuk nyata penerapan Batu Greenation dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam membangun kawasan yang lebih bersih, mandiri dan berkelanjutan.













