Bukan Lagi Kumpul-Angkut-Buang! RW 9 Kelurahan Sisir Dibidik Jadi Kawasan Mandiri Sampah

Kota Batu, Pintubatunews.com — Upaya membangun kawasan yang mampu mengelola sampah secara mandiri mulai digulirkan di RW 9 Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu. Program RW 9 Mandiri Sampah tersebut disosialisasikan melalui kegiatan yang digelar di Graha Wangsa Kelurahan Sisir, Rabu sore (16/9/2026). Kegiatan merupakan kerja sama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu bersama Pemerintah Kelurahan Sisir.

Program ini diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar memilah sampah sejak dari rumah, sekaligus mengoptimalkan sampah yang masih memiliki nilai guna maupun nilai ekonomi.

Program RW Mandiri Sampah sebelumnya telah diterapkan di Desa Oro Oro Ombo. Sementara untuk Kelurahan Sisir, Kepala DLH Kota Batu meminta agar lokasi yang akan dijadikan kawasan program ditunjukkan kepada Lurah Sisir. Dari hasil pengarahan tersebut, RW 9 kemudian dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program.

Kebiasaan Memilah Sampah Masih Rendah

Manager Program Zero Waste Ecoton, Tonis Afrianto, S.I.Kom, yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya membangun gerakan memilah sampah dari sumbernya.

Menurut Tonis, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, kebiasaan rumah tangga di Indonesia dalam memilah sampah masih tergolong rendah.

“Menurut laporan BPS tahun 2021, prosentase rumah tangga perlakuan dalam memilah sampah masyarakat Indonesia rendah. Yang tidak mau memilah sampahnya 57,91 persen, selalu memilah 9,14 persen, kadang-kadang 21,70 persen dan sering memilah 11,26 persen,” tuturnya.

Karena itu, menurutnya, perubahan perilaku masyarakat perlu dibangun melalui sebuah sistem yang diterapkan mulai dari tingkat rumah tangga hingga RT, RW, desa maupun kelurahan.

Ia juga memberikan sejumlah contoh inovasi pengelolaan sampah pada skala RT, RW, desa dan kelurahan yang telah berjalan di sejumlah daerah.

“Perlunya hierarki pengelolaan sampah mulai dari hal yang mudah dilakukan, salah satunya dimulai dengan pengurangan, penggunaan kembali dan akhirnya nanti pemrosesan seperti pengomposan sampah organik serta adanya bank sampah,” jelasnya.

Lima Aspek Jadi Penopang

Tonis menjelaskan, pengelolaan sampah di kawasan desa maupun kelurahan setidaknya harus ditopang lima aspek.

Kelima aspek tersebut meliputi pendanaan, kelembagaan, peran serta masyarakat, regulasi dan operasional.

Aspek operasional berkaitan dengan teknologi yang digunakan dalam pengolahan sampah. Untuk sampah organik, misalnya, dapat dikembangkan teknologi pengomposan dengan menggunakan dekomposter maupun teknologi pengolahan lainnya sesuai kondisi wilayah.

Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh keberadaan sarana, tetapi juga bagaimana masyarakat terlibat dan sistem pengelolaan dibangun secara berkelanjutan.

Infografis mobil sampah yang sudah terpilah.

Dari “Kumpul-Angkut-Buang” Menuju Pengangkutan Terpilah

Salah satu perubahan penting yang didorong dalam program tersebut adalah sistem pengangkutan sampah. Selama ini pola yang umum dilakukan adalah kumpul, angkut dan buang. Ke depan, pola tersebut dinilai perlu diubah menjadi sistem pengangkutan sampah yang sudah dalam kondisi terpilah sejak dari sumbernya.

“Kalau dari rumah tangga sudah dipilah, nantinya petugas sampah punya kewajiban untuk melakukan pengangkutan yang sudah terpilah. Jadi tidak dicampur dalam satu gerobak atau mobil,” ujar Tonis.

Menurutnya, sarana pengangkutan nantinya dapat dimodifikasi dengan memberikan ruang atau penyekat berbeda. Sampah organik misalnya ditempatkan dalam ember, sedangkan sampah anorganik dapat dimasukkan ke dalam karung zak atau ruang terpisah.

Dengan demikian, sampah yang telah dipilah masyarakat tidak kembali tercampur saat proses pengangkutan.

Sampah Organik Bisa Jadi Persoalan Lingkungan

Tonis juga menyoroti tingginya potensi sampah organik di Kota Batu. Menurutnya, sampah organik perlu mendapatkan perhatian khusus karena apabila tidak dikelola dengan baik dapat berkontribusi terhadap pembentukan gas metana.

“Pentingnya memilah sampah organik, karena di Kota Batu ini sampah organik begitu melimpah. Kalau salah kelola akan berkontribusi pada gas metana,” katanya.

Karena itu, pemilahan sampah organik harus dilakukan sejak dari sumbernya. Ia menilai komitmen Pemerintah Kota Batu dalam pengelolaan sampah mulai terlihat melalui pembangunan rumah kompos serta berbagai kegiatan pengolahan sampah organik.

Sejumlah bentuk pengolahan juga telah dikembangkan, di antaranya pemanfaatan sampah organik untuk maggot dan eco enzyme, yang ke depan diharapkan dapat semakin dimassalkan di masyarakat.

Foto Refill system

Sampah Didorong Jadi Sumber Ekonomi

Program RW Mandiri Sampah juga tidak hanya diarahkan pada persoalan kebersihan lingkungan. Aspek ekonomi menjadi bagian yang turut didorong.

Tonis mengatakan, pemberdayaan masyarakat dapat dikembangkan melalui berbagai bisnis berbasis pengelolaan sampah.

Salah satu konsep yang ditawarkan adalah refill system, yakni toko curah atau toko isi ulang yang dapat dikembangkan di tingkat desa, kelurahan, RW maupun RT.

“Semacam koperasi yang berjualan sabun, bisa menjual hasil karya UMKM, menjual kompos, menjual maggot. Ekonomi sudah harus dibangun dari pengelolaan sampah yang berhasil,” jelasnya.

Konsep tersebut memungkinkan masyarakat tidak hanya menjadi pelaku pemilahan dan pengolahan sampah, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi dari hasil pengelolaannya.

Produk yang nantinya dijual, menurut Tonis, perlu disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Jika hasil survei menunjukkan masyarakat lebih menyukai produk bermerek yang sudah dikenal, maka sistem refill dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan produsen.

Dengan konsep tersebut, sampah tidak lagi semata-mata dipandang sebagai barang buangan, tetapi dapat dikelola menjadi bahan baku, produk olahan maupun peluang usaha yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Program RW 9 Mandiri Sampah di Kelurahan Sisir diharapkan menjadi salah satu langkah untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah, diperkuat melalui kelembagaan warga, didukung sarana pengolahan, hingga menghasilkan manfaat lingkungan dan ekonomi bagi masyarakat.

Sosialisasi dihadiri perwakilan DLH Kota Batu, Tim Praktisi Pendamping Percepatan Pengelolaan Persampahan pada DLH Kota Batu, Ketua RW 9, para Ketua RT, perwakilan Dasawisma serta pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Kelurahan Sisir.

Infografis, ayo pilah sampah dari sumbernya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *