Opini  

Benarkah BPD Boneka Kepala Desa?

Banggai Sulawesi Tengah Pintubatunews.com. Pernyataan dan pertanyaan ini sering muncul dikolom komentar, Jawabannya pahit tapi jujur: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukan boneka secara hukum, tapi bisa menjadi boneka dalam praktiknya.

Undang-undang menempatkan BPD sebagai wakil warga masyarakat dalam penyusunan Peraturan Desa (Perdes), penyalur aspirasi masyarakat, dan pengawas kekuasaan Kepala Desa. Namun di lapangan, tak jarang BPD hanya hadir untuk mengangguk, menandatangani, lalu diam saja.

 

Kenapa hal ini terjadi?

Karena kekuasaan sering lebih menakutkan daripada amanah. Karena kritik dianggap permusuhan. Karena membaca Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) itu dianggap merepotkan. Dan karena sebagian BPD lupa: bahwa mereka itu dipilih oleh warga, bukan diangkat oleh Kepala Desa.

 

Perlu ditegaskan: BPD yang kritis bukan musuh desa. Justru BPD yang diamlah ancaman bagi keadilan desa.

Jika BPD tunduk pada Kepala Desa, warga kehilangan penyeimbang.

Jika BPD berdiri bersama warga, desa punya masa depan.

 

Maka persoalannya bukan pada lembaga BPD, tetapi pada keberanian orang-orang di dalamnya.

 

BPD bisa jadi benteng demokrasi desa.

Atau sekadar boneka kekuasaan.

Pilihan itu ada di tangan mereka sendiri.

 

Salam berdesa!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *