Banggai Sulawesi Tengah Pintubatunews.com. Kadang terdengar seperti humor, sesekali bernada satire, namun tak jarang pula lahir sebagai kegelisahan yang sungguh-sungguh. Maka mari kita jawab dengan kepala dingin, tanpa menggurui, namun juga tanpa menghindar dari kenyataan.
Dalam Undang-Undang Desa maupun peraturan turunannya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak pernah diposisikan sebagai lembaga pinggiran. Ia adalah lembaga terhormat, setara dengan pemerintah desa. Dibentuk sebagai penyeimbang kekuasaan, penjaga demokrasi desa, bukan bawahan kepala desa. Mandatnya besar dan strategis: tanpa pembahasan dan persetujuan BPD, Peraturan Desa (Perdes) tidak sah. BPD berhak mengawasi, mengevaluasi, dan memastikan roda pemerintahan desa berjalan di rel yang benar.
Justru karena mandat itulah, BPD seharusnya menjadi lembaga yang disegani, bukan diabaikan. Kepala desa yang paham demokrasi semestinya melihat BPD sebagai mitra kritis, bukan ancaman. Sebab pengawasan bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk menjaga agar kekuasaan tidak salah arah.
Lalu mengapa di banyak desa BPD terlihat “lemah”?
Di sinilah pertanyaan kedua menemukan relevansinya: atau jangan-jangan mereka dilemahkan?
Dilemahkan oleh relasi kuasa yang timpang, oleh budaya feodal yang masih menganggap kritik sebagai pembangkangan. Dilemahkan oleh anggapan bahwa BPD cukup hadir sebagai stempel formalitas, bukan sebagai forum musyawarah yang hidup. Bahkan tak jarang dilemahkan oleh kompromi, kedekatan, atau kenyamanan yang perlahan menggerus keberanian.
Namun kejujuran menuntut kita berkata lebih lengkap:
kadang BPD memang bukan hanya dilemahkan, tapi juga melemahkan dirinya sendiri—saat memilih diam daripada bersuara, aman daripada benar, atau akur dengan kekuasaan ketimbang setia pada mandat rakyat.
Maka jawaban atas pertanyaan ini tidak bisa hitam-putih. BPD bisa tampak lemah karena dua hal sekaligus: sistem yang tidak ramah pada pengawasan, dan keberanian yang belum sepenuhnya digunakan.
Ke depan, pertanyaannya bukan lagi apakah BPD lemah atau dilemahkan.
Melainkan: apakah BPD berani kembali pada marwahnya?
Sebagai rumah aspirasi, penjaga akal sehat, dan benteng terakhir demokrasi di desa.
Sebab desa yang kuat bukanlah desa tanpa kritik, melainkan desa yang berani diawasi.












