Pintubatunews.com. Di banyak desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) lahir dengan doa dan harapan. Ia diimpikan menjadi mesin ekonomi yang menggerakkan roda kesejahteraan warga, membuka lapangan kerja, dan mengolah potensi lokal menjadi nilai tambah. Namun, kenyataan di lapangan tak selalu seindah proposal di atas meja. Ada BUMDes yang berjalan tertatih, bahkan berhenti di tengah jalan. Pertanyaannya pun mengemuka: ketika BUMDes tak berkembang, apakah ini soal kepemimpinan kepala desa, atau sistem yang memang belum berpihak pada kemajuan desa?
Kepala desa berada di posisi strategis dalam ekosistem BUMDes. Ia bukan sekadar penandatangan SK atau pembuka acara peresmian, melainkan nahkoda yang menentukan arah. Dari dukungan regulasi, penempatan sumber daya manusia, hingga keberanian membuka ruang inovasi, semua berawal dari meja kepemimpinan. BUMDes yang dibiarkan berjalan tanpa peta jalan yang jelas ibarat kapal tanpa kompas untuk berlayar, tapi tak tahu akan berlabuh di mana. Di titik ini, evaluasi diri menjadi penting: apakah kepala desa sudah benar-benar memahami model bisnis BUMDes, atau hanya melihatnya sebagai kewajiban administratif?
Namun, menyederhanakan masalah hanya pada sosok kepala desa juga bisa menyesatkan. Sistem di sekitar BUMDes kerap kali penuh simpul. Regulasi yang tumpang tindih, pendampingan yang tidak berkelanjutan, serta akses pasar yang terbatas menjadi dinding tinggi bagi unit usaha desa. Tak jarang, pengelola BUMDes bekerja dengan semangat, tapi tersandung prosedur. Mereka ingin berlari, tapi diikat oleh aturan yang belum tentu adaptif terhadap dinamika ekonomi lokal. Di sinilah negara, pemerintah daerah, dan ekosistem kebijakan perlu bercermin.
Ada pula faktor sumber daya manusia yang sering luput dari sorotan. Mengelola BUMDes bukan sekadar soal niat baik, tapi juga soal kompetensi. Membaca laporan keuangan, menyusun rencana bisnis, memetakan pasar, hingga membangun jejaring kemitraan membutuhkan keterampilan yang tak selalu tersedia di desa. Kepala desa yang visioner seharusnya melihat ini sebagai peluang investasi: mengirim pengelola BUMDes mengikuti pelatihan, membuka ruang belajar dari desa lain, atau menggandeng pihak ketiga sebagai mitra strategis.
Yang tak kalah penting adalah transparansi dan kepercayaan publik. BUMDes hidup dari uang dan harapan masyarakat. Ketika laporan keuangan tertutup, keputusan diambil di ruang sempit, dan warga hanya menjadi penonton, kepercayaan akan luntur. Kepala desa dan pengelola BUMDes perlu mengembalikan BUMDes ke pangkuan publik, melalui forum pertanggungjawaban terbuka, papan informasi, hingga diskusi rutin dengan warga. Di sana, kritik bukan dianggap sebagai gangguan, melainkan bahan bakar untuk perbaikan.
Pada akhirnya, pertanyaan โevaluasi diri atau sistem?โ tidak harus dijawab dengan memilih salah satu. Keduanya berjalan beriringan. Kepala desa perlu berani bercermin, mengukur sejauh mana kepemimpinannya memberi ruang bagi BUMDes untuk tumbuh. Di saat yang sama, sistem harus dibenahi agar tidak menjadi pagar yang mengurung, melainkan jembatan yang menghubungkan desa dengan peluang yang lebih luas.
BUMDes yang berkembang bukanlah keajaiban. Ia lahir dari kepemimpinan yang mau belajar, sistem yang mendukung, dan masyarakat yang terlibat. Jika hari ini BUMDes masih tersendat, mungkin ini bukan akhir cerita, melainkan jeda untuk menata ulang arah. Karena di balik setiap usaha desa yang bangkit, selalu ada keberanian untuk mengakui kekurangan dan tekad untuk melangkah lebih jauh.










