Pemerintah Kota Batu Menerapkan Sistem Desentralisasi Pengelolaan Sampah Organik Dengan Membangun Rumah Kompos di Desa Kelurahan

Rumah Kompos di Desa Oro Oro Ombo yang hampir selesai pembangunannya

Kota Batu_Pintubatunews.com. Setelah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tlekung di Desa Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu ditutup sejak Rabu (30/8/2023), selanjutnya sampah dikelola oleh masing-masing Desa Kelurahan. Di TPA hanya sampah dari 21 ruas jalan dan fasilitas umum yang ada di Kota Batu. Sampah di Kota Batu mencapai 120 ton per hari dengan sekitar 30 ton yang dikelola di TPA, sisanya dikelola oleh masing-masing Desa Kelurahan.

Rumah kompos di Kota Batu adalah program pemerintah Kota Batu untuk mengolah sampah organik skala desa/kelurahan dengan menargetkan 16 titik beroperasi pada tahun 2026 dapat membantu mengelola sampah yang ada di Desa Kelurahan sekitar 20 ton per hari. Untuk mengurangi sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tlekung dan memperbaiki Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) setelah menurun drastis. Program ini melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) lokal dalam pengelolaan, mengolah sampah rumah tangga dan sampah pasar menjadi pupuk kompos, serta menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Batu menuju zero waste.

Tim Pendamping Big Komposter
Koordinator Tim Pendamping Big Komposter S. Catur Wicaksono (tengah)

Koordinator pendamping percepatan pengelolaan persampahan dan tim pendukung Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Stefanus Catur Wicaksono, pada saat melakukan pendampingan di TPA Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu Jum’at (23/01/2026). Menyampaikan, “Tujuan utama program rumah kompos antara lain mengurangi volume sampah organik yang berakhir di TPA Tlekung. Meningkatkan IKLH (Indeks Kualitas Lingkungan Hidup) yang sempat merosot tajam. Memberdayakan masyarakat lokal melalui pengelolaan sampah swakelola.”

“Mengolah sampah organik (sayuran, buah-buahan, sisa makanan dan lain-lain) menjadi pupuk untuk pertanian, bekerjasama dengan TPS3R (tempat pengolahan sampah Reuse, Reduce, Recycle) yang sudah ada. Untuk pengelolaan rumah kompos dioperasikan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) atau Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat. Dengan kapasitas diharapkan mampu mengolah sampah organik untuk 750 hingga 1000 Kepala Keluarga atau setara 3.000 hingga 4.000 orang per hari, dengan potensi produksi 3 hingga 5 ton kompos. Anggaran dibebankan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu dan Dana Desa (DD), “tuturnya.

Kondisi ruangan rumah kompos bagian dalam.

“Proses perencanaan dan administrasi pembangunan sudah berjalan. Pembangunan dikebut agar cepat selesai dan bisa beroperasi secara optimal di tahun 2026 ini. Pemerintah Kota Batu berkomitmen agar sampah organik terkelola dengan baik melalui program ini, “pungkas Catur.

Berikut ini Rumah Kompos yang ada di 14 desa dan 2 kelurahan yang akan beroperasi di tahun 2026, antara lain:

No

Nama Desa/Kelurahan

Nama Pokmas

Model

Jumlah Sel

1

Kelurahan Sisir

Sisir Nyawiji

Model 2

4

2

Desa Pesanggrahan

Indragiri Hilir

Model 2

4

3

Desa Oro Oro Ombo

Jalibar Mandiri

Model 2

4

4

Desa Sidomulyo

Sidomulyo Kertaraharja

Model 2

5

5

Kelurahan  Temas

 

Model 2

4

6

Desa Sumbergondo

Bangun Karya Mertani

Model 2

4

7

Desa Pandanrejo

Pandanrejo

Model 2

4

8

Desa Gunungsari

Gunungsari Asri

Model 2

4

9

Desa Giripurno Dusun Kedung

Kedung Kamulyan

Model 1

4

10

Desa Giripurno Dusun Sumbersari

Sumber Rejeki

Model 1

4

11

Desa Sumberbrantas

Sumberbrantas

Model 2

4

12

Desa Pendem

Pendem Sejahtera

Model 2

4

13

Desa Torongrejo

Torongrejo Lestari

Model 2

4

14

Desa Mojorejo

Mojorejo Sejahtera

Model 2

4

15

Desa Tlekung

Tlekung Bersatu

Model 2

4

16

Desa Junrejo

Terus Maju

Model 1

4

Penulis: Arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *