Kepala Desa Gunungsari Segera Membentuk KSM TPS3R, Agar Gedung TPS3R dan Rumah Kompos Segera Beroperasi

Foto rapat koordinasi (rakor) antara tim praktisi selaku pendamping percepatan pengelolaan persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu dengan Pemerintahan Desa Gunungsari .

Kota Batu_Pintubatunews.com. Rapat koordinasi (rakor) antara tim praktisi selaku pendamping percepatan pengelolaan persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu dengan Pemerintahan Desa Gunungsari telah diselenggarakan Rabu (13/5/2026) bertempat di Balai Pertemuan Desa Gunungsari Kecamatan Bumiaji Kota Batu.

Tujuan diselenggarakannya rakor karena gedung pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) yang berlokasi di Dusun Jantur Desa Gunungsari telah selesai dibangun pada tahun 2019, sampai dengan saat ini masih belum beroperasi dan harus segera ditindaklanjuti dengan memperhatikan Surat Edaran Walikota Batu Nomor : 660/2404/422.110/2023 tentang optimalisasi pengelolaan sampah melalui pengolahan sampah Reduce, Reuse, recycle (TPS3R) di Kota Batu tertanggal 15 Agustus 2023 poin 5 bagian (e) bahwa “Bagi Desa/Kelurahan yang telah memiliki TPS3R tidak aktif beroperasi, untuk menyusun rencana kerja pengoperasian TPS3R yang memuat antara lain:

  1. Membentuk kelembagaan pengelola TPS3R atau kelompok swadaya masyarakat (KSM) dengan melibatkan RT dan RW.
  2. Menyusun sistem pengelolaan sampah yang dilayani oleh TPS3R.
  3. Inventarisasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk operasional TPS3R.
  4. Melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Camat.”

Selain itu Rumah kompos yang dibangun dengan anggaran dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu tahun anggaran 2025 di Dusun Jantur Desa Gunungsari berada pada lokasi yang sama dengan TPS3R dan hingga saat ini juga belum beroperasi.

Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Desa Gunungsari Andi Susilo yang menyampaikan bahwa tidak mudah memang untuk mengelola sampah, meskipun sudah melakukan beberapa kali sosialisasi pilah sampah dimulai dari rumah.

Foto M. Arif Budiman koordinator kecamatan pendamping TPS3R sedang presentasi

Anggota tim praktisi selaku pendamping Percepatan Pengelolaan Persampahan Kandek Purwanto pada kesempatan itu menyampaikan, “Kelembagaan pengelola sampah KSM TPS3R mari segera dibentuk agar bisa menjalankan TPS3R. Semakin lama kelembagaan pengelolaan sampah belum jalan, akan semakin sayang mesin-mesin pengolah sampahnya. Karena Pemerintah Pusat sedang membangun Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL) di Kabupaten Malang yang nantinya bahan baku utama berupa sampah anorganik plastik yang tidak bisa didaur ulang.”

Sementara itu M. Arif Budiman koordinator kecamatan pendamping TPS3R dari DLH Kota Batu menambahkan, “Gedung TPS3R dan rumah kompos sudah terbangun mari KSM TPS3R segera dibentuk. Yang penting niatnya dulu, TPS3R ini teorinya melihat kondisi di desa, pengangkutan bagaimana? Harus ada organisasinya siapa yang bekerja. Akan ada PSEL se Malang Raya, jatah Kota Batu 38 ton sampah residu per hari. Bank sampah digunakan untuk sampah sudah terpilah agar ada nilai jualnya. Administrasi ditertibkan yang membayar iuran sampah, sampahnya diambil yang tidak membayar iuran sampah tidak usah diambil”

Setelah berdialog cukup lama akhirnya Kepala Desa Gunungsari Andi Susilo menyampaikan untuk pengelolaan rumah kompos akan melakukan uji coba kembali setelah Hari Raya Idul Adha. Dengan pemilahan sampah dari sumbernya akan dioptimalkan, sehingga sampah organik masuk rumah kompos sudah tidak ada lagi proses pemilahan sampah. Ketua KSM TPS3R Desa Gunungsari ditunjuk Ahmad Jalaluddin yang juga Ketua RW 09.

Saat proses uji coba rumah kompos beroperasi kembali Kandek Purwanto berjanji akan selalu mendampingi, yang penting ada komunikasi dengan tim praktisi selaku pendamping.

Acara dihadiri oleh Kepala Desa Gunungsari, Ketua BPD Gunungsari beserta anggota, Kepala Dusun, Pengurus BUMDes dan pengurus Bank Sampah. Tim pendamping hadir Arif dan Kandek Purwanto serta M. Arif Budiman Koordinator Kecamatan Pendamping TPS3R DLH Kota Batu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *