Atasi Persoalan Sampah Di Desa Junrejo, Dengan Membentuk UPT Persampahan

Foto pengurus UPT Persampahan Desa Junrejo sedang berdiskusi

Kota Batu_Pintubatunews.com. Desa Junrejo terletak di Kecamatan Junrejo, Kota Batu yang  berbatasan dengan Desa Mojorejo di sebelah barat, sebelah utara berbatasan dengan Desa Mojorejo dan Desa Beji, di sebelah timur berbatasan dengan Kelurahan Dadaprejo, sebelah  selatan berbatasan dengan Desa Sumbersekar Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Desa Junrejo terdiri dari 3 dusun yaitu Dusun Junwatu  terdiri dari 4 RW, Dusun Jeding 4 RW dan Dusun Rejoso ada 2 RW.

Pemerintah Desa Junrejo dalam rangka menyelesaikan persoalan persampahan usai penutupan TPA Tlekung pada 30 Agustus 2023 lalu, telah membentuk UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pengelolaan persampahan tingkat Desa Junrejo. Terdiri dari 4 orang pengurus Ketua Saiful, Bendahara Rosikin, Sekretaris Agus, dan David sebagai Anggota.

Hal tersebut disampaikan oleh pengurus UPT Persampahan Desa Junrejo di Rumah Kompos TPS3R di RW 7 Dusun Jeding Desa Junrejo Kamis (16/4/2026). David Anggota UPT Persampahan Desa Junrejo yang juga Ketua RW 2 Dusun Junwatu Desa Junrejo menyampaikan, “Setelah penutupan TPA Tlekung kebijakan Bapak Kepala Desa Junrejo, bagaimana caranya teman-teman Ketua RW membuat kebijakan pengelolaan sampah diwilayahnya yang penting sampah rumah tangga tertangani dengan baik dilingkungan. Akhirnya dibentuk UPT Persampahan tingkat Desa Junrejo. Pengurus UPT awalnya Ketuanya Pak Saiful dan anggotanya para Kepala Dusun, akhirnya dirubah untuk anggotanya diganti dari Ketua RW. Yang dikerjakan UPT selain, pengelolaan persampahan juga sarana dan prasarana persampahan. Anggaran setiap tahun dianggarkan @ Rp 20 juta per RW tetapi penggunaan anggaran tersebut tergantung serapan yang bisa dilakukan setiap RWnya. Setiap tahun UPT Persampahan menjaring aspirasi kepada pengelolaa TPS3R di 8 tempat, lalu hasilnya kita sampaikan kepada Pemerintah Desa Junrejo. Kita sudah pernah studi banding ke TPS3R Temas, dan TPS3R Mojorejo.”

Foto Ketua RW 2 dan Ketua RW 7 Desa Junrejo sedang berdiskusi di rumah kompos.

“Untuk mengetahui perkembangan pengelolaan sampah disetiap RW, UPT melakukan survei kepada para pekerja TPS3R yang berada di 8 tempat.  Hasil survei sampah dari warga masih ditemui banyak yang belum terpilah, hasil pengamatan yang sudah terpilah kurang lebih 20% saja. Solusinya nanti akan diminta peran aktif dari setiap lingkungan untuk disampaikan saat ada kegiatan di jama’ah tahlil, dan pertemuan PKK dengan mengadakan sosialisasi melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik. Yang menjadi permasalahan saat ini, masih adanya pembuangan sampah liar dipinggir jalan terutama posisi di RW 8, tembusan Tlekung, perbatasan Dusun Junwatu dengan Kelurahan Dadaprejo. Untuk iuran sampah per rumah tangga rata-rata Rp 20.000,- digunakan untuk biaya operasional di TPS3R tingkat RW, “jelas David.

Ketua RW 7 Dusun Jeding Desa Junrejo Rosikin menambahkan, “Untuk TPS3R tingkat desa sebenarnya berada di Dusun Rejoso, yang digunakan hanya untuk 2 RW saja. Sejak awal setiap RW pengelolaan sampahnya mandiri dengan support anggaran dari APBDes baik yang bersumber dari dana desa maupun dari alokasi dana desa. Akhirnya jiwa sosial dilingkungan tingkat RW bisa tumbuh berkembang, untuk pengadaan lahan pengelolaan sampah tingkat RW dilakukan dengan swadaya dan tenaga kerja dengan kerja bakti yang hanya diberikan konsumsi saja misalnya berupa bakso satu mangkok.”

“Rumah kompos di RW 7 Dusun Jeding Desa Junrejo ini mulai beroperasi sejak (23/3/2026) sementara hanya dipergunakan untuk sampah organik yang berasal dari RW 7 Dusun Jeding saja. Dengan pengambilan sampah satu minggu dilakukan 3 kali dengan rata-rata sampah organik yang bisa dipilah antara 70 sd 100 Kg per hari, “pungkas Rosikin mengakhiri penjelasannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *