Kota Batu, Pintubatunews.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu terus memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Juli–September 2026 atau Triwulan III.
Pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kota Batu. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, sekaligus dapat dipertanggungjawabkan.
Selama pengawasan PDPB Triwulan III, Bawaslu Kota Batu telah melakukan koordinasi dengan 24 desa/kelurahan. Dari hasil koordinasi tersebut, Bawaslu menemukan sejumlah pemilih yang telah meninggal dunia dengan dukungan dokumen administrasi kependudukan berupa Surat Keterangan Kematian maupun Akta Kematian.
Temuan tersebut selanjutnya disampaikan kepada KPU Kota Batu dalam bentuk saran perbaikan.
Berdasarkan hasil pengawasan lapangan, Bawaslu Kota Batu menyampaikan 15 saran perbaikan kepada KPU Kota Batu. Dari saran perbaikan tersebut terdapat 120 pemilih yang telah meninggal dunia, berdasarkan dokumen pendukung yang diperoleh dari pemerintah desa/kelurahan maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batu.
Selain itu, Bawaslu Kota Batu juga menyampaikan satu surat imbauan kepada KPU Kota Batu pada 24 September 2026. Surat tersebut berkaitan dengan pelaksanaan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui Rapat Pleno PDPB Triwulan III.
Temuan Berlangsung Bertahap
Temuan pemilih meninggal dunia tersebut diperoleh secara bertahap selama Juli hingga September 2026.
Pada 13 Juli 2026, koordinasi dengan Pemerintah Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, menemukan 10 pemilih yang telah meninggal dunia. Temuan serupa kembali diperoleh pada 28 Juli sebanyak 4 pemilih dan 5 Agustus sebanyak 7 pemilih.
Pengawasan kemudian berlanjut ke sejumlah wilayah lainnya. Pada 10 Agustus, koordinasi dengan Pemerintah Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, menemukan 4 pemilih meninggal dunia dengan bukti berupa Akta Kematian dari Dispendukcapil Kota Batu.
Sementara itu, koordinasi dengan Desa Pandanrejo pada 18 Agustus menemukan 5 pemilih meninggal dunia. Selanjutnya, koordinasi dengan Desa Giripurno pada 20 Agustus menemukan 7 pemilih.
Pada 26 Agustus, koordinasi dengan Desa Tulungrejo dan Desa Sumberbrantas menemukan 6 pemilih yang telah meninggal dunia.
Temuan kembali bertambah pada 1 September, melalui koordinasi dengan Desa Pandanrejo dan Kelurahan Ngaglik, sebanyak 8 pemilih. Kemudian pada 3 September, koordinasi dengan Desa Tulungrejo dan Desa Sumberbrantas menemukan 10 pemilih.
Pada 7 September, Bawaslu menemukan 11 pemilih meninggal dunia melalui koordinasi dengan Desa Pandanrejo dan Desa Giripurno. Selanjutnya, pada 9 September, koordinasi dengan Kelurahan Ngaglik dan Desa Giripurno menemukan 15 pemilih yang telah meninggal dunia.
Memasuki pertengahan September, pengawasan kembali menemukan data pemilih yang perlu dilakukan perbaikan.
Pada 14 September, ditemukan 9 pemilih meninggal dunia di Desa Tulungrejo. Kemudian pada 17 September, ditemukan 9 pemilih di Kelurahan Ngaglik.
Selanjutnya, pada 21 September, ditemukan 7 pemilih melalui koordinasi dengan Desa Sumberbrantas dan Desa Giripurno. Sehari berikutnya, 22 September, ditemukan 8 pemilih di Desa Bulukerto.
Kecamatan Bumiaji Terbanyak
Jika dilihat berdasarkan kecamatan, temuan 120 pemilih meninggal dunia tersebut tersebar di tiga kecamatan.
| No. | Kecamatan | Pemilih Meninggal Dunia |
| 1 |
Batu |
17 |
| 2 |
Bumiaji |
99 |
| 3 |
Junrejo |
4 |
| Total |
120 |
Data tersebut menunjukkan Kecamatan Bumiaji menjadi wilayah dengan temuan terbanyak, yakni 99 pemilih, disusul Kecamatan Batu sebanyak 17 pemilih dan Kecamatan Junrejo sebanyak 4 pemilih.
Seluruh temuan tersebut didukung dokumen administrasi kependudukan dan telah disampaikan kepada KPU Kota Batu sebagai bahan perbaikan data pemilih.
Melalui pengawasan PDPB secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Batu berupaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga hak pilih masyarakat. Dengan data yang akurat dan mutakhir, diharapkan data pemilih yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pemilu berikutnya.
Bawaslu Kota Batu juga mendorong koordinasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa/kelurahan, serta instansi kependudukan terus diperkuat agar setiap perubahan status kependudukan dapat segera ditindaklanjuti dalam pemutakhiran data pemilih.












