Kota Batu, Pintubatunews.com — Jangan buru-buru percaya, apalagi langsung membagikan informasi yang beredar di media sosial. Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu dalam program edukasi publik “Bawaslu Membelajarkan Vol. 2” yang mengangkat tema “Disinformasi, Misinformasi, dan Manipulasi Ruang Digital: Modus, Kerangka Hukum, dan Deteksi Dini.”
Program edukasi yang dapat disaksikan melalui kanal YouTube BawasluKotaBatu pada 3 September 2026 itu secara khusus membahas tantangan baru di ruang digital, termasuk semakin berkembangnya teknologi Artificial Intelligence (AI).
Teknologi digital memang memberikan kemudahan dalam memperoleh dan menyebarkan informasi. Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat risiko penyebaran informasi palsu, manipulasi konten hingga penggunaan teknologi untuk memengaruhi opini publik.
“Cek Fakta Sebelum Sharing”
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, S.Pd., mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di ruang digital.
Menurutnya, kebiasaan sederhana melakukan pengecekan fakta sebelum membagikan sebuah informasi dapat menjadi langkah penting untuk mencegah meluasnya informasi yang menyesatkan.
“Cek fakta sebelum sharing menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan,” pesan Supriyanto.
Pesan tersebut menjadi semakin relevan ketika arus informasi di media sosial bergerak sangat cepat. Sebuah informasi yang belum terverifikasi dapat dengan mudah menyebar dari satu akun ke akun lainnya hanya dalam hitungan waktu.
Bawaslu Ungkap Pola Manipulasi di Ruang Digital
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, S.Sos., membedah berbagai modus disinformasi, misinformasi dan manipulasi ruang digital.
Yogi mengajak masyarakat untuk mulai mengenali pola informasi yang patut dicurigai, terutama ketika informasi tersebut berkaitan dengan momentum pemilu.
Perkembangan teknologi dan media sosial memungkinkan sebuah konten diproduksi dan disebarluaskan dengan sangat cepat. Kondisi tersebut membuat kemampuan masyarakat melakukan deteksi dini menjadi semakin penting.
Literasi digital, kata Yogi, bukan sekadar kemampuan menggunakan media sosial. Lebih dari itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan menilai informasi sebelum mempercayai, memproduksi maupun menyebarkannya.
Bukan Hanya Penonton, Warga Bisa Ikut Mengawasi
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono, S.HI., M.H., menjelaskan aspek hukum yang berkaitan dengan berbagai persoalan di ruang digital, khususnya dalam konteks pengawasan pemilu.
Masyarakat diberikan pemahaman mengenai kewenangan dan regulasi yang relevan ketika terdapat informasi yang berpotensi mengganggu proses demokrasi.
Mardiono juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan partisipatif.
“Jika masyarakat menemukan informasi yang diduga merupakan disinformasi atau misinformasi dan berkaitan dengan tahapan maupun proses pemilu, jangan ragu untuk melakukan pencegahan dan melaporkannya kepada Bawaslu,” ujar Mardiono.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai pengguna media sosial, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya menjaga ruang digital agar tetap sehat dan mendukung proses demokrasi.
Jelang Pemilu, Ruang Digital Jadi Perhatian
Bawaslu Kota Batu memandang ruang digital akan semakin memiliki peran penting dalam pertukaran informasi dan pembentukan opini publik menjelang penyelenggaraan pemilu mendatang.
Karena itu, kemampuan masyarakat membedakan informasi yang benar, keliru atau sengaja dimanipulasi menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Melalui Bawaslu Membelajarkan Vol. 2, Bawaslu Kota Batu mengajak masyarakat menjadi pengguna ruang digital yang lebih kritis, cerdas dan bertanggung jawab.
Pesannya sederhana: jangan langsung percaya, jangan langsung membagikan. Periksa terlebih dahulu sebelum informasi tersebut ikut menyebar lebih jauh.
Bawaslu Kota Batu pun mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama membangun ruang digital yang sehat, demokratis dan bebas dari penyebaran informasi yang menyesatkan.













