Kota Batu_Pintubatunews.com – Kunjungan Prof. Dr. Abu Zahrim Yaser dari Universiti Malaysia Sabah ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, tidak hanya menjadi ajang pertukaran pengetahuan mengenai pengomposan. Kunjungan tersebut juga membuka perbandingan menarik mengenai sistem pengelolaan sampah dan besaran iuran masyarakat di Indonesia dan Malaysia.
Kegiatan diskusi dan transfer knowledge terkait pengomposan tersebut dilaksanakan di TPS3R Kelurahan Dadaprejo berdasarkan surat Ketua Departemen Teknik Biosistem, Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya tertanggal 27 Agustus 2026.
Usai rombongan meninggalkan lokasi, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPS3R Kelurahan Dadaprejo, Sunarto, mengungkapkan bahwa hasil kunjungan tersebut memberikan sejumlah masukan penting bagi pengelola TPS3R.
Menurut Sunarto, terdapat beberapa aspek teknis yang masih perlu diperbaiki. Namun, sebagian perbaikan membutuhkan biaya cukup besar sehingga pengelola akan menerapkan terlebih dahulu langkah-langkah sederhana yang tidak membutuhkan anggaran besar.
“Setelah direview ada beberapa hal yang masih harus kami lakukan perbaikan, tetapi menimbulkan biaya yang besar. Sementara bisa lakukan yang sederhana dulu untuk tidak membutuhkan biaya besar,” ujar Sunarto.
Ruang Pengomposan Perlu Lebih Terkontrol
Salah satu masukan penting dari Prof. Abu Zahrim adalah mengenai kondisi ruang pengomposan. Rumah kompos idealnya dibuat dalam ruangan yang lebih tertutup agar proses pengomposan dapat berlangsung dalam kondisi yang lebih terkendali.
Sunarto menjelaskan, pengelola perlu memastikan suhu sampah organik selama proses pengomposan dapat mencapai sekitar 55 derajat Celsius. Pengendalian suhu tersebut penting dalam proses pengomposan, terutama untuk membantu menekan keberadaan bakteri patogen.
“Harus dipastikan suhu sampah organik saat proses pengomposan dengan suhu 55 derajat Celsius. Kalau ruangannya terbuka, suhunya tidak mencapai 55 derajat Celsius dianggap kurang bagus, sebab bakteri patogen bisa mati,” jelasnya.

Menurut Sunarto, salah satu mikroorganisme patogen yang perlu menjadi perhatian adalah Salmonella, sehingga kondisi proses pengomposan harus dipantau secara berkelanjutan agar parameter yang ditetapkan dapat tercapai.
Prof. Abu Zahrim Kaget Iuran Sampah Dadaprejo Hanya Rp12 Ribu
Hal lain yang menarik perhatian Prof. Abu Zahrim adalah besaran iuran sampah masyarakat di Kelurahan Dadaprejo.
Sunarto menyebut, Prof. Abu Zahrim cukup terkejut mengetahui masyarakat Dadaprejo hanya membayar Rp12.000 per rumah setiap bulan untuk layanan persampahan.
“Prof. Dr. Abu Zahrim Yaser tadi juga sangat kaget dengan iuran sampah di Kelurahan Dadaprejo Rp12.000 per rumah per bulan. Dianggap sangat murah sekali untuk di Indonesia,” ungkap Sunarto.
Sebagai perbandingan, iuran persampahan di Malaysia yang disampaikan dalam diskusi tersebut berada pada kisaran 10 hingga 20 ringgit Malaysia per bulan.
Dengan asumsi kurs sekitar Rp4.390 per ringgit, angka tersebut setara dengan sekitar Rp43.900 hingga Rp87.800 per bulan.
Menariknya, menurut Sunarto, biaya tersebut di Malaysia bahkan masih disertai kondisi bahwa sebagian sampah organik dapat dikelola sendiri oleh masyarakat di rumah masing-masing.

Malaysia Sentralisasi, Kota Batu Desentralisasi
Dalam kunjungan tersebut, Prof. Abu Zahrim juga menjelaskan bahwa sistem pengelolaan sampah di Malaysia pada umumnya menerapkan pendekatan sentralisasi.
Karena itu, ia mengaku terkejut setelah mengetahui Kota Batu memilih pendekatan berbeda, yakni desentralisasi, dengan pengelolaan sampah dilakukan sedekat mungkin dengan sumber sampah melalui TPS3R di desa dan kelurahan.
“Setelah mengetahui di Kota Batu persoalan sampah dilakukan secara desentralisasi, beliau sangat surprise sekali,” kata Sunarto.
Apresiasi tersebut semakin kuat ketika Prof. Abu Zahrim melihat keterlibatan masyarakat Kelurahan Dadaprejo dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya. Masyarakat telah diarahkan untuk memilah sampah organik dan anorganik sesuai jadwal pengambilan yang telah ditentukan.
Warga Dadaprejo Sudah Terbiasa Memilah Sampah
Sistem pengambilan sampah di Kelurahan Dadaprejo dilakukan berdasarkan jenis sampah. Untuk sampah basah atau organik, pengambilan dilakukan setiap Senin, Rabu dan Jumat. Sementara itu, sampah kering atau anorganik dijadwalkan untuk diambil pada Selasa, Kamis dan Sabtu.
Pola tersebut membuat masyarakat memiliki kebiasaan untuk memilah sampah sejak dari rumah sebelum diserahkan kepada pengelola TPS3R.
Bagi Prof. Abu Zahrim, praktik tersebut menjadi salah satu hal menarik yang dapat dipelajari dalam pengelolaan persampahan berbasis masyarakat.
Kunjungan akademisi Universiti Malaysia Sabah ini sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan sampah Kota Batu mulai menarik perhatian dari kalangan akademisi di luar negeri. TPS3R Dadaprejo bukan hanya menjadi tempat mengolah sampah, tetapi juga ruang pertukaran pengetahuan mengenai bagaimana sampah dikelola secara berkelanjutan dari tingkat rumah tangga hingga komunitas.













