Kota Batu Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Melalui Program LSDP

Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran, saat menerima Kunjungan Ditjen Bina Bangda (Foto: Prokopim Setda Kota Batu)

Kota Batu_Pintubatunews.com – Pemerintah Kota Batu terus memperkuat sistem pengelolaan persampahan secara menyeluruh, mulai dari sumber hingga pengolahan akhir. Upaya tersebut dilakukan melalui Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang mendorong pengelolaan sampah terpadu berbasis ekonomi sirkular dan konsep zero waste.

LSDP merupakan program yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Bappenas dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan dukungan pendanaan dari Bank Dunia. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan persampahan di daerah melalui sistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Pembahasan mengenai program tersebut sebelumnya dilakukan dalam rapat koordinasi di Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Jl. Taman Makam Pahlawan No. 20, Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026).

Pembahasan kemudian berlanjut melalui kunjungan lapangan jajaran Ditjen Bina Bangda terkait pelaksanaan Program LSDP di Kota Batu. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kota Among Tani, Kamis (27/8/2026) dirilis dari prokopim_kwb.

Wali Kota Batu Nurochman menegaskan bahwa persoalan sampah harus ditangani sejak dari sumbernya, terutama dari rumah tangga. Menurutnya, sebagai salah satu daerah tujuan wisata, Kota Batu membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang mampu menyesuaikan dengan dinamika aktivitas masyarakat sekaligus tingginya kunjungan wisatawan.

“Pemilahan sampah dari sumber akan menjadi salah satu kunci. Sampah yang masih memiliki nilai guna dapat diolah kembali, sementara residu yang tersisa dapat ditangani dengan sistem yang lebih terukur,” ujar Nurochman.

Pemkot Batu juga akan memperluas penerapan pengelolaan sampah kepada pelaku usaha yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar. Hotel, restoran, kafe, hingga tempat wisata didorong memiliki pola pengelolaan sampah masing-masing sebelum sampah masuk ke dalam sistem pengangkutan pemerintah.

“Nanti kami juga menyasar pelaku usaha yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar. Hotel, restoran, kafe, dan tempat wisata akan didorong memiliki pola pengelolaan sampah masing-masing sebelum sampah tersebut masuk ke sistem pengangkutan kota,” jelasnya.

Pemkot Batu juga mengarahkan TPA Tlekung bertransformasi menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), sehingga sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir dapat ditekan dan lebih banyak diolah kembali.

Sementara itu, Statistisi Ahli Pertama Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Ahmad Azam Al Asy’raf, mengatakan Program LSDP mendorong pemerintah daerah membangun layanan persampahan yang terintegrasi.

“Intinya pengelolaan sampah tidak dapat berdiri sendiri karena membutuhkan keterhubungan antara masyarakat, pemerintah dan berbagai sektor penghasil sampah,” urainya.

Ia berharap penerapan sistem pengelolaan sampah melalui Program LSDP di Kota Batu tidak berhenti pada pembangunan sarana dan prasarana. Lebih dari itu, sistem tersebut harus mampu berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kota Batu kami harapkan dapat menjadi salah satu rujukan bagi daerah lain dalam memperbaiki pelayanan persampahan,” tegas Ahmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *