Kota Malang_Pintubatunews.com. Relawan Eco Enzyme telah berhasil melakukan audiensi dengan DPR RI Komisi XII terkait pemanfaatan Eco Enzyme untuk memperbaiki kualitas lingkungan pada Kamis (15/01/2026) yang lalu menjadi hari yang sangat bersejarah bagi mereka. Hal tersebut dituturkan oleh Gung Endah dari komunitas Eco enzyme Batu dan pendiri / mentor komunitas Eco Enzyme Menjaga Bumi lewat sambungan selulernya Kamis (29/01/2026).

Rombongan terdiri dari 28 orang perwakilan dari berbagai komunitas Eco enzyme yang ada di Indonesia antara lain Eco Enzyme Bandung, Eco Enzyme Nusantara, Hijau Bumiku Biru Langitku (HBBL), Yayasan Upakara Bio Enzym, Eco Enzyme Batu, Eco Enzyme Purwakarta, Eco Enzyme Menjaga Bumi dan lain-lain yang bersatu dalam Komunitas Eco Enzyme Indonesia Bersatu yang diterima oleh Ketua komisi XII DPR RI Bambang Patijaya SE.MM.
Hadir pula Letjend TNI (Purn) H. Sumarsono SH, beliau adalah pemrakarsa dibentuknya Komunitas Eco Enzyme Indonesia Bersatu yang saat itu beliau menjabat sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana Palang Merah Indonesia Pusat (2023). Acara ini dapat terselenggara berkat peran serta dari Pramana Ketua Permabudhi.
Tujuan utama dari pertemuan tersebut adalah mengenalkan kepada DPR RI tentang kekuatan dan kebaikan Eco Enzyme sebagai salah satu metode pengolahan sampah organik yang banyak memberikan manfaat bagi perbaikan kualitas lingkungan
Eco Enzyme ditemukan oleh DR.Rosukon Poompanvong dari Thailand melalui penelitian lebih dari 30 tahun, beliau menetapkan rumus pembuatan eco enzyme adalah 1:3:10 yaitu 1 bagian gula, 3 bagian sampah organik mentah dan 10 bagian air, difermentasi secara anaerop selama 3 bulan . Tujuan utama membuat Eco Enzyme adalah mencegah sampah organik menumpuk di TPA, mengurangi dampak pemanasan global akibat terbentuknya gas metana di TPA dan memberdayakan masyarakat karena fungsi dari Eco Enzyme yang multi manfaat antara lain memperbaiki kualitas tanah dan tanaman, mendukung pertanian organik, menggantikan agen pembersih kimia sintetis dan lain lain.

Menurut Gung Endah, “Saat audiensi saya mendapat kesempatan untuk menyampaikan secara langsung hasil dari penyemprotan Eco Enzyme yang berhasil menurunkan bau tidak sedap di TPA Tlekung Batu dan di TPS Piyungan Bantul Yogyakarta.”
“Khususnya di Kota Batu sempat dilakukan uji kualitas udaranya sebelum disemprot dengan Eco Enzyme yang diencerkan dengan air 1:1000 kadar gas metana 1600ppm. Sedangkan 15 menit setelah disemprot kadar gas metana (CH4) turun drastis menjadi 600ppm. Hal ini yang mendasari dilanjutkannya penyemprotan Eco Enzyme di TPA Tlekung Batu selama 1,5 tahun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu sebelum akhirnya TPA Tlekung ditutup pada 8 Agustus 2023 karena sudah overload, “tuturnya.

“Pada kesempatan tersebut Komunitas Eco Enzyme Bersatu memberikan contoh Eco Enzyme dan produk turunannya serta memberikan buku tentang Eco Enzyme yang ditulis oleh Sugeng Waluyo Ketua Yayasan Upakara Bio Enzyme. Tanggapan ketua komisi XII DPR RI sangat positif, hal ini langsung disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup pada saat rapat kerja untuk ditindak lanjuti, “pungkas Gung Endah mengakhiri penjelasannya.












