Kota Batu_Pintubatunews.com. Pembangunan rumah kompos di Desa Junrejo Kecamatan Junrejo Kota Batu oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, dilaksanakan bekerjasama dengan kelompok masyarakat (Pokmas) Terus Maju. Yang berdiri di lahan milik Pemerintah Desa Junrejo yang berasal dari hibah warga sekitar dengan luas tanah kurang lebih 383meter persegi. TPS3R (tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle) dikelola oleh KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) disetiap RW.
Saat ditemui di TPS3R RW 7 tenaga kerja pemilah sampah Budi pada Rabu (18/2/2026) menyampaikan, “Sudah melakukan pemilahan sampah selama 2 tahun lebih. Sampah dikelola dari dua RW yaitu RW 5 dan RW 7 Dusun Junrejo saja. Karena setiap RW sudah ada tempat pembakaran sampah sendiri. Pengambilan sampah dilakukan oleh petugas seminggu 3 kali yaitu hari Senin, Rabu dan Jum’at. Jumlah rumah tangga yang sampahnya diambil kurang lebih 350 rumah. Sampah yang datang dibawa dengan menggunakan 1 mobil Pick Up Cherry dan 1 Motor Tossa dengan jumlah petugas 3 orang. Harapan ke depannya persoalan sampah di Desa Junrejo semuanya bisa teratasi.”
Koordinator TPS3R RW 7 Rosikin lewat sambungan selulernya menambahkan,”Semenjak Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tlekung di tutup (30/8/2023), setiap RW ada tempat sampah sendiri yang dibangun secara swadaya. Sebagaimana arahan Bapak Andi Faisal Hasan Kepala Desa Junrejo waktu itu, agar setiap RW menyediakan TPS3R dengan alasan kalau terpusat pada satu titik ada kemungkinan tidak teratasi. Selanjutnya pemerintah desa membentuk unit pengelola teknis persampahan di setiap RW dan saya termasuk salah seorang pengurusnya. Pemerintah Desa Junrejo setiap tahunnya memberikan bantuan dana pengelolaan TPS3R di setiap RW sebesar Rp 20.000.000 yang dipergunakan untuk biaya operasional.”

“Kedepannya tidak menutup kemungkinan kami juga menampung sampah organik yang berasal dari tetangga terdekat seperti RW 4, untuk diproses di rumah kompos menjadi pupuk kompos. Apabila nantinya di RW lain kalau ada kendala pengelolaan sampah organik seperti di RW 3, dan di RW 5 nantinya bisa bergabung dikelola di rumah kompos yang berada di RW 7 ini,” tambahnya.
“TPS3R di RW 7 tersebut dilakukan pemilahan untuk sampah anorganik yang masih bisa dimanfaatkan dijual, sedangkan sampah anorganik yang tidak bisa dipergunakan dilakukan pembakaran secara mandiri dengan insinerator yang sudah tersedia. Sebelum rumah kompos berfungsi, sementara sampah organik belum dikelola, hanya ditumpuk dipinggir TPS3R. Juga ada rencana kita mau merobohkan gudang yang di depan itu, karena di rumah kompos sudah ada semacam gudang untuk menaruh sampah anorganik hasil pemilahan. Pembangunan rumah kompos sudah selesai, dan untuk penggunaannya masih menunggu setelah dilakukan selamatan/syukuran. Rencananya bersama pengurus Pokmas akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Desa Junrejo untuk menentukan hari dan tanggal selamatan sekaligus berbuka bersama,” pungkas Rosikin mengakhiri sambungan selulernya.












