Kota Batu_Pintubatunews.com. TPS3R (tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle) Desa Sidomulyo, pada Kamis (12/1/2026) mendapatkan protes keras dari Anggota Pimpinan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Batu Yogie Eka Chalid Farobi. Pada intinya adanya pembakaran sampah menyebabkan polusi udaranya hingga masuk ke kantor Bawaslu Kota Batu. Protes yang disampaikan lewat japri kepada tim praktisi selaku pendamping percepatan pengelolaan persampahan dan tim pendukung pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu. Setelah itu disampaikan agar mengisi pengaduan lewat aplikasi https://awase.dlh.batukota.go.id/. Pada aplikasi tersebut pengadu harus mengisi data berupa foto kejadian, foto KTP pelapor, pihak pelapor dan penyelesaian yang diharapkan.
Menanggapi pengaduan tersebut Koordinator KSM TPS3R Sidomulyo Kertaraharja Fatkhur pada saat ditemui di lokasi TPS3R Jl. Bukit Berbunga Desa Sidomulyo Kecamatan Batu Kota Batu, Rabu (11/2/2026). Menuturkan, “Benar mendapat pemberitahuan tersebut dari verifikasi yang dilakukan oleh petugas pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu. Karena saat itu semua sampah baik organik dan anorganik yang diambil dari masyarakat Desa Sidomulyo setelah dilakukan pemilahan untuk sampah yang bisa dipergunakan kembali selanjutnya sampah dibakar semua di insinerator sini. Karena tidak ada cara lain untuk sampah anorganik selain dilakukan proses pembakaran, “tuturnya.

“Setelah itu kami berbenah diri dengan melakukan proses pembakaran untuk sampah residu saja, sedangkan sampah organik difermentasi menjadi kompos di rumah kompos yang sudah berjalan sejak Kamis (12/1/2026), “jelas Fatkhur.
Gung Endah Tuti Rahayu divisi eco enzyme untuk rumah kompos dan big komposter praktisi selaku pendamping percepatan pengelolaan persampahan dan tim pendukung pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu menyarankan agar asap tidak menimbulkan polusi udara. Yaitu pada saat dilakukan proses pembakaran agar disiapkan alat yang bisa menetralisir asap yaitu dengan penyemprotan larutan eco enzyme 1:1000 secara otomatis dan terus menerus.
“Eco enzyme yang disemprotkan ke asap pembakaran sampah dapat membantu menetralisir zat berbahaya dan mengurangi polusi udara. Eco enzyme efektif memecah senyawa racun, mengurangi bau menyengat, serta memperbaiki kualitas udara. Dari pengalaman penyemprotan eco enzyme di TPA Tlekung Batu, terbukti kadar gas metana dari 1600 ppm setelah disemprot dengan eco enzyme 1:1000 turun menjadi 600ppm, hal ini sangat baik karena gas metana adalah salah satu gas yang sangat kuat menyebabkan pemanasan global, “jelasnya.

“Penyemprotan eco enzyme efektif menghilangkan bau busuk atau menyengat yang dihasilkan dari tumpukan atau pembakaran sampah, menjadikan udara sekitar lebih bersih dan segar. Eco enzyme dapat digunakan dengan cara diencerkan dengan air (biasanya rasio 1:1000 untuk udara) lalu disemprotkan menggunakan sprayer atau diffuser ke area yang terdampak asap, “pungkas Gung Endah.












