Kota Batu Pintubatunews.com_ Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu memiliki program Big Komposter yang diresmikan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu pada Juli 2025. Untuk mengolah sampah organik perkotaan dengan pengembangan ke tingkat desa atau dusun melalui program 16 rumah kompos. Dengan menggunakan tekhnologi sederhana seperti eco enzyme dan fermentasi untuk menghasilkan pupuk organik bagi pertanian serta penghijauan untuk menjadikan Kota Batu percontohan pengelolaan sampah organik.
Koordinator pendamping percepatan pengelolaan persampahan dan tim pendukung Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Stefanus Catur Wicaksono, pada saat ditemui di TPA Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu Minggu (1/02/2026) menyampaikan, “Program Big Komposter ini adalah inovasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu untuk mengelola sampah organik secara massif, dengan target menjadikan Kota Batu sebagai percontohan nasional pengelolaan sampah organik melalui pengomposan skala besar.”

“Tujuan dibangunnya big komposter ini untuk mengurangi limbah organik di TPA Tlekung, menghasilkan pupuk kompos dan mendukung gaya hidup nol sampah (zero waste). Cara kerja Big Komposter menggunakan teknik pengomposan skala besar dengan ukuran 16 X 2,5 X 1,5meter sebanyak 8 sel dengan kapasitas setiap sel mampu menampung 43 hingga 65ton sampah organik. Pemrosesan dibantu dengan penyemprotan larutan air dicampur eco enzyme dan EM4 untuk mempercepat penguraian sampah organik seperti sisa makanan, daun-daunan dan lain-lain, “tambahnya.
“Big Komposter sudah mulai beroperasi sejak Rabu (14/5/2025). Sampah organik yang masuk Big Komposter berupa sampah non makanan dan dedaunan yang berasal dari 21 ruas jalan dan fasilitas umum yang ada di Kota Batu. Dampaknya diharapkan usia TPA Tlekung akan lebih panjang, lingkungan lebih sehat, serta menyediakan pupuk untuk pertanian dan penghijauan kota, “pungkas Catur mengakhiri penjelasannya.












