Opini  

๐’๐š๐ญ๐ฎ ๐ƒ๐ž๐ค๐š๐๐ž ๐ƒ๐š๐ง๐š ๐ƒ๐ž๐ฌ๐š: ๐€๐ง๐ญ๐š๐ซ๐š ๐‹๐จ๐ง๐ฃ๐š๐ค๐š๐ง ๐’๐ญ๐š๐ญ๐ฎ๐ฌ ๐๐š๐ง ๐Š๐ž๐ฆ๐š๐ง๐๐ข๐ซ๐ข๐š๐ง ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐Œ๐š๐ฌ๐ข๐ก ๐‘๐š๐ฉ๐ฎ๐ก

Di banyak wilayah, struktur APBDes masih menunjukkan ketergantungan tinggi pada DD dan ADD dari pemerintah pusat dan daerah.

Pintubatunews.com. Selama satu dekade terakhir, Dana Desa telah menjadi salah satu kebijakan fiskal paling ambisius dalam sejarah pembangunan Indonesia. Sejak digulirkan pada 2015, aliran dana dari pusat ke desa bukan hanya mengubah wajah infrastruktur, tetapi juga menggeser cara desa memandang dirinya sendiri: dari objek pembangunan menjadi subjek yang mengelola masa depan. Namun, di balik angka-angka yang tampak menjanjikan, tersimpan pertanyaan yang lebih sunyi: seberapa mandiri desa setelah gelombang triliunan rupiah itu mengalir?

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total Dana Desa yang telah disalurkan sepanjang 2015โ€“2024 telah melampaui Rp600 triliun. Angka ini sejalan dengan laporan APBN yang mencatat peningkatan alokasi tahunan secara konsisten, dari sekitar Rp20,7 triliun pada tahun pertama hingga stabil di kisaran Rp70 triliun per tahun dalam beberapa tahun terakhir. Di atas kertas, hasilnya terlihat nyata. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui Indeks Desa Membangun (IDM) mencatat lonjakan signifikan jumlah desa berstatus โ€œmajuโ€ dan โ€œmandiriโ€. Pada 2024, lebih dari separuh desa di Indonesia diklaim telah masuk dalam kategori tersebut.

Namun, kemajuan administratif ini menyimpan paradoks. Status โ€œmandiriโ€ dalam IDM lebih banyak ditentukan oleh indikator akses dasar, jalan, listrik, air bersih, layanan pendidikan, dan kesehatan, serta kelengkapan tata kelola pemerintahan desa. Semua itu penting, bahkan fundamental. Tetapi indikator tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kemandirian ekonomi lokal: kemampuan desa menghasilkan pendapatan sendiri secara berkelanjutan tanpa bergantung pada transfer dari luar.

Di banyak wilayah, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masih menunjukkan ketergantungan tinggi pada dana transfer, terutama Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat dan daerah. Data dari berbagai laporan daerah dan kajian Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Desa (PADes)โ€”yang bersumber dari BUMDes, aset desa, dan usaha lokal, umumnya hanya menyumbang sebagian kecil dari total anggaran. Di desa-desa dengan basis ekonomi lemah, porsi dana transfer bahkan dapat mendominasi lebih dari tiga perempat struktur anggaran.

Di sinilah kritik mulai mengemuka. Dana yang besar memang mempercepat pembangunan fisik, tetapi belum selalu menumbuhkan ekosistem ekonomi desa yang tahan banting. Banyak BUMDes berdiri secara administratif, namun belum menjadi mesin ekonomi yang benar-benar berputar. Infrastruktur telah dibangun, tetapi rantai nilai ekonomi lokal belum sepenuhnya terbentuk.

Masalah lain yang kerap muncul adalah kualitas partisipasi masyarakat. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang secara normatif menjadi ruang dialog warga, di sejumlah tempat masih dipersepsikan sebagai ritual formalitas. Keputusan sering kali mengalir dari atas ke bawah, bukan tumbuh dari bawah ke atas. Di sisi lain, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa membuka celah risiko tata kelola, mulai dari kesalahan administrasi hingga potensi penyalahgunaan anggaran, sebuah temuan yang juga kerap disorot dalam laporan pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan dan aparat penegak hukum.

Meski demikian, menyederhanakan cerita Dana Desa sebagai kegagalan juga tidak adil. Ada desa wisata yang tumbuh menjadi pusat ekonomi baru, desa pertanian yang membangun rantai pasok sendiri, dan BUMDes yang menjelma menjadi tulang punggung pendapatan lokal. Mereka menjadi bukti bahwa Dana Desa bisa menjadi benih kemandirian, jika ditanam di tanah tata kelola yang subur dan disiram dengan kapasitas sumber daya manusia yang memadai.

Satu dekade Dana Desa, pada akhirnya, adalah cermin dari wajah pembangunan itu sendiri: kemajuan bisa diukur, tetapi kemandirian harus dibangun. Jalan telah dibuka, gedung telah berdiri, laporan telah disusun.

๐˜›๐˜ข๐˜ฏ๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข ๐˜ฌ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ช ๐˜ข๐˜ฅ๐˜ข๐˜ญ๐˜ข๐˜ฉ ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข๐˜ญ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ช๐˜ฏ ๐˜ฆ๐˜ฌ๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ฐ๐˜ฎ๐˜ช ๐˜ญ๐˜ฐ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ญ ๐˜ข๐˜จ๐˜ข๐˜ณ ๐˜ฅ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ข ๐˜ต๐˜ช๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฌ ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ญ๐˜ช๐˜ฉ๐˜ข๐˜ต ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ณ๐˜ช ๐˜ฅ๐˜ช ๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ด ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ต๐˜ข๐˜ด, ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ต๐˜ข๐˜ฑ๐˜ช ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ณ-๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ข๐˜ณ ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ณ๐˜ช ๐˜ฅ๐˜ช ๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ด ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ช๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ณ๐˜ช, ๐˜ฅ๐˜ช ๐˜ญ๐˜ข๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ, ๐˜ฅ๐˜ช ๐˜ฑ๐˜ข๐˜ด๐˜ข๐˜ณ, ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฅ๐˜ช ๐˜ณ๐˜ถ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ-๐˜ณ๐˜ถ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ฎ๐˜ถ๐˜ด๐˜บ๐˜ข๐˜ธ๐˜ข๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉ ๐˜ธ๐˜ข๐˜ณ๐˜จ๐˜ข๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *