Kota Batu_Pintubatunews.com_Rumah kompos di tempat pengolahan sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu, yang dibangun dengan anggaran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu tahun anggaran 2025 mulai beroperasi sejak (23/3/2026). Jumlah pelanggan sampah yang dilayani di TPS3R Desa Tlekung saat ini diperkirakan mencapai 1250 rumah. Apabila setiap rumah tangga diperkirakan menghasilkan sampah 1,5 kg tentunya sampah per hari sebanyak 1,8 ton, sedangkan sampah organiknya bisa mencapai 1 ton. Rumah kompos digunakan untuk menyelesaikan timbulan sampah organik di TPS3R Desa Tlekung ini.

Anggota Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPS3R Desa Tlekung Sungatno, saat ditemui Kamis (25/6/2026) menuturkan, “Untuk mengatasi banyaknya sampah organik yang dihasilkan setiap hari, sebelum dimasukkan ke rumah kompos sampah organik dilakukan pencacahan terlebih dahulu dengan mesin pencacah.”
“Tujuan utama pencacahan sampah organik sebelum dibuat kompos adalah mempercepat proses pengomposan dan memperluas permukaan sampah karena ukuran sampah menjadi jauh lebih kecil sehingga volume penyimpanannya meningkat lebih banyak. Proses pencacahan ini waktu yang dibutuhkan setiap hari minimal 1,5 jam, supaya proses pencacahan berjalan lancar kami harus rajin melakukan perawatan mesin pencacah. Misalnya dengan mengasah pisau pencacah pada mesin pencacah kompos itu. Kalau pisaunya tajam tentunya akan memotong sampah organik dengan cepat. Sehingga kapasitas produksi mesin per jam tetap tinggi dan waktu pengolahan sampah organik menjadi lebih efisien, “jelasnya.

“Pada saat mesin pencacah dioperasikan sambil diberikan air dengan dicampur eco enzyme atau EM4 dan mollase. Sewaktu dinaikkan ke motor roda tiga tossa dibawa ke rumah kompos, sampah organik sudah tidak berbau, dan lalatnya sudah berkurang, “pungkas Sungatno.












