Kota Batu_Pintubatunews.com – Tim praktisi selaku pendamping percepatan pengelolaan persampahan dan tim pendukung pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu turut hadir menyambut kunjungan lapang Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 14 Kota Batu ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu.
Kedatangan sejumlah 148 siswa dan 24 pendamping pada Selasa, (28/4/2026) tersebut, untuk mempermudah menyampaikan materi lapangan rombongan dibagi dalam 2 kelompok. Kelompok 1 langsung menuju ke hanggar yang merupakan tempat pemilahan sampah dan insinerator, sedangkan kelompok 2 mendapatkan penjelasan terkait lindi yang berada di TPA dan penjelasan terkait big komposter.

Anggota tim pendamping divisi big komposter Rohim Nursholeh selain memberikan penjelasan rincian bangunan big komposter beserta kapasitas volume sampah organik yang mampu diproses, juga mengajak siswa siswi langsung ke lokasinya. Rohim menjelaskan bahwa tujuan dibangunnya big komposter ini untuk mengurangi limbah organik di TPA Tlekung, dan menghasilkan pupuk kompos serta mendukung gaya hidup nol sampah (zero waste). Cara kerja Big Komposter menggunakan teknik pengomposan skala besar dengan ukuran 16 X 2,5 X 1,5meter sebanyak 8 sel dengan kapasitas setiap sel mampu menampung 43 hingga 65 ton sampah organik. Perharinya mampu mengelola sampah organik 2 hingga 5 ton yang sebelumnya melalui proses pencacahan terlebih dahulu.
Tim pendamping divisi sosialisasi massif Suharyani menjelaskan tentang jenis-jenis sampah yang harus dipilah dengan pemilahan dimulai dari sumbernya. “Pemilahan sampah wajib dilakukan berdasarkan tiga kategori utama yaitu sampah organik, sampah anorganik, dan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) dengan tujuan untuk memudahkan pengolahan, “tuturnya.

“Sampah organik atau sampah basah dan mudah terurai. Contohnya sisa makanan, nasi basi, kulit buah, sayuran, daun kering, dan ampas kopi/teh. Pengolahannya dibuat pupuk kompos atau untuk eco enzyme. Sampah anorganik atau sampah kering yang dapat di daur ulang, contohnya botol plastik, kemasan plastik (sachet), kaleng minuman, logam, kertas, kardus, dan kaca, setelah terkumpul dijual oleh bank sampah ke pengepul. Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) contohnya baterai bekas, lampu neon/bohlam, botol pembersih lantai, kaleng aerosol (pengharum ruangan), kabel, dan sampah medis seperti masker/jarum suntik. Pengolahannya diserahkan ke pengelola limbah khusus. Dengan memilah sampah, sampah organik bisa dijadikan kompos, sampah anorganik didaur ulang, dan sampah berbahaya ditangani dengan aman, sehingga mengurangi beban TPA dan dampak lingkungan, “tegas Suharyani yang menyampaikan dengan bersemangat.
Sedangkan Gung Endah menjelaskan kebutuhan bahan-bahan organik pembuatan eco enzyme, cara membuat beserta manfaatnya. Untuk proses selanjutnya Gung Endah berharap dapat ditindaklanjuti dengan bekerjasama proses pembuatan eco enzyme di SRMP 14 Kota Batu.












