Kota Batu_Pintubatunews.com – Kota Batu akan menerima program LSDP dari Bank Dunia. LSDP (Local Service Delivery Improvement Project) adalah program kerja sama Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia untuk meningkatkan pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir di wilayah perkotaan. Program ini bertujuan memperkuat infrastruktur, tata kelola, dan layanan sampah guna mencapai zero waste. Bentuknya hibah, Pemerintah Kota Batu harus menyiapkan anggaran pertahun minimal Rp 25 M dengan dana talangan. Setiap tahunnya harus tersedia anggaran Rp 20 M sampai Rp 25 M. DPRD Kota Batu dan Walikota Batu sudah berkomitmen menyutujui dukungan program tersebut.
Program LSDP tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Dian Fachroni, pada saat menghadiri rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pendampingan tim praktisi percepatan pengelolaan persampahan Kota Batu, di Gedung Bank Sampah Induk Kota Batu di Jl. Abdul Gani Atas Gang IV, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu Sabtu (24/4/2026).

Awalnya DLH mengajukan sekitar Rp 67 M untuk proposal awal, ternyata diminta minimal sekitar Rp 100 M. Maka kami menaikkan skalanya dibeberapa titik. Tahap awal berharap bahwa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tlekung menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) itu menjadi prioritas utama. Tapi ternyata program ini harus dari hulu dulu tidak boleh hilir, sehingga kalau roadmapnya ini sudah berjalan lancar nantinya tahun 2027 itu akan kita bangun TPS3R komunal baru dengan kapasitas 10 ton perhari. Mari ditawarkan kepada Desa Kelurahan yang berkenan untuk ketempatan, yang sudah terplotting sebenarnya sudah pasti 3 tempat pertama di Kelurahan Sisir, kedua Kelurahan Temas, yang ketiga di Pasar Induk Among Tani. Dengan cara yang berbeda di Pasar Induk Among Tani dengan cara bio digester system yaitu teknologi pengelolaan limbah organik (kotoran hewan, sisa makanan, limbah pertanian) menggunakan mikroorganisme dalam kondisi anaerobik (tanpa oksigen) untuk menghasilkan biogas (energi terbarukan) dan pupuk organik cair/padat. Sistem ini berbentuk tangki kedap udara yang mempercepat pembusukan bahan organik. Masih butuh segera penetapan lokasi sehingga segera kami susun dalam perubahan anggaran.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Dian Fachroni, “Untuk perubahan kata-kata TPA menjadi TPST sudah siap dengan membutuhkan anggaran Rp 20 M sd Rp 30 M, dan itu baru boleh di kick offkan pada tahun 2028 karena harus selesai di proses hulu dulu. Proses di hulu paling cepat tahun 2027, nantinya kita yakin Kota Batu baru bisa menyelesaikan persoalan sampahnya satu dua tahun dari target nasional tahun 2029 harus 100%. Kota Batu mengejarnya dengan 3 instrument yaitu perkuatan di hulu sebagai lini utamanya, kedua ada di hilir TPA. Kalau semua masih harus tidak terkelola jawabannya Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Untuk PSEL Kota Batu bisa menargetkan memasok sampah diangka 38 ton perhari, karena itu masih masuk akal. Kalau kurang dari itu dalam satu hari, maka kami akan kena penalti. Kalau lebih mau 100 ton perhari justru akan lebih baik, 38 ton itu berdasarkan neraca TPA. Kami berasumsi situasi yang paling buruk apabila TPA sama sekali tidak boleh beroperasional, tapi kedepannya berubah menjadi TPST kita membatasi sampah yang masuk ke TPA.”

“Kita mempersilahkan pelaku usaha yang belum terkalkulasi dengan baik timbulan sampahnya untuk menjadi suppier PSEL. PSEL pun kalau lancar tahun ini baru proses lelang, tahun 2027 dan 2028 baru proses pembangunan, tahun 2029 baru bisa operasional. Rencana pembangunan PSEL awalnya di Supit Urang, lalu pindah ke Pakis tetapi dianggap dekat dengan Bandara Abdurachman Saleh, sekarang rencananya di Bululawang. Kita bisa berfikir kalau PSEL itu membutuhkan sampah anorganik 1000 ton perhari, Kota Malang mengumumkan 500 ton perhari karena di Supit Urang selama ini yang masuk kesana 500 ton, Kabupaten Malang itu total timbulan sampahnya 1.200 ton perhari mereka akan supply 600 ton karena jaraknya. Kota Batu pun juga berfikir soal jarak dan transportasi karena kalau kita sekali kirim kesana atau 200 sd 300 truk yang mengantri, ngak mungkin 2 ritasi. Satu truk kapasitas kirim 5 ton, kalau kita mau kirim 50 ton harus siap 10 truk yang standby disana. Padahal kita hanya punya 9 truk dan yang berjalan setiap harinya 7 truk. Kalau ini kita tawarkan ke pelaku usaha, maka mereka harus mengusahakan melalui CSR terkait dengan unit kendaraan termasuk LSDP ini kita mengajukan di 1 TPS3R Komunal 1 dump truk sebagian nanti kita arahkan ke PSEL. Sebenarnya PSEL ini merupakan Langkah sangat terakhir. Apa yang kita lakukan sekarang ini tidaklah mubazir, “tambahnya.
“Proses perubahan TPA menjadi TPST yaitu pertama dimulai dengan penyiapan lahan yang harus ditambang dulu. Kalau harus ditambang tahun 2027 itu paralel, ada yang membangun proses TPS3R di Temas, Sisir dan Pasar Induk. TPA di tambang, tahun 2028 ada beberapa TPS3R yang lain ditambah TPA dibangun TPST karena harus membangun hangar baru untuk incinerator karena hanggar utama yang sekarang akan banyak peralatan pendukung lainnya tidak ada incinerator di hanggar utama. Sampah yang menumpuk di TPA itu harus ditambang totalnya ada 135.000 ton sampah yang numpuk setelah ditutup itu harus dipulihkan lahannya dengan cara ditambang yang akan ditawarkan sebagai perkebunan rakyat untuk Desa Tlekung ada sisa lahan kurang lebih 2 hektar, “pungkas Dian Fachroni.













