Kota Batu_Pintubatunews.com. Rumah kompos adalah fasilitas khusus untuk mengolah sampah organik—seperti sisa makanan, daun kering, dan limbah pasar atau limbah sayuran dari rumah tangga menjadi pupuk kompos organik. Fasilitas ini bertujuan mereduksi timbulan sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan sering kali beroperasi sebagai pusat pengelolaan sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Rumah kompos mengubah sampah menjadi produk bernilai guna, meningkatkan kesuburan tanah, dan mendukung lingkungan berkelanjutan.
Rumah kompos Desa Sumbergondo dibangun atas Kerjasama Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu dengan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bangun Karya Mertani. Diresmikan penggunaannya pada Selasa (17/2/2026) yang dihadiri oleh Kepala Desa Sumbergondo Hadi Purwanto, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Sumbergondo Azizah Dewi Anjani, Direktur BUMDesa Rejeki Barokah Aditya Witrawan, Kepala Dusun Segundu Irfani, pengurus TPS3R Desa Sumbergondo, dari DLH Kota Batu Susiwi dan Sholeh pendamping TPS3R Kecamatan Bumiaji, Suprapti Kanti dari Tim Pendamping Percepatan Pengelolaan Sampah Kota Batu divisi eco enzyme, ibu-ibu kader lingkungan serta pengurus Bank Sampah se Desa Sumbergondo.

Peresmian ditandai dengan melakukan potong tumpeng oleh Sutrisno Ketua Pokmas Bangun Karya Mertani diserahkan kepada Kepala Desa Sumbergondo, Direktur BUMDesa Sumbergondo dan Koordinator TPS3R Rejeki Barokah Juma’ati.
Dalam sambutannya Kepala Desa Sumbergondo Hadi Purwanto menyampaikan, “Saya ucapkan terimakasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu yang telah membangun fasilitas rumah kompos ini. Semoga sampah organik yang ada di Dusun Segundu dan Dusun Sengonan pengelolaannya akan lebih maksimal.”
“Kedepannya apabila memungkinkan sampah organik dari Dusun Tegalsari akan dijadikan satu pengelolaannya dengan TPS3R Desa Sumbergondo ini. Untuk tempat pengelolaan sampah organik yang berada dibagian depan agar segera dipindahkan karena nanti akan dirubah menjadi ruang pertemuan apabila ada kunjungan tamu,” tambah Kepala Desa Sumbergondo.
Pada kesempatan tersebut Direktur BUMDesa Rejeki Barokah Aditya Witrawan menyampaikan bahwa selanjutnya akan bertugas di Kelurahan Temas sebagai Lurah yang sudah di lantik oleh Walikota Batu pada tgl 13 Februari 2026 yang lalu.

Setelah itu ibu-ibu kader lingkungan dan pengurus Bank Sampah se Desa Sumbergondo serta Sholeh pendamping TPS3R Kecamatan Bumiaji melanjutkan acara proses pembuatan eco enzyme yang didampingi oleh Suprapti Kanti.
“Pembuatan eco enzyme sebanyak 1 tong dengan kapasitas 100 ltr dan 5 galon @ 5 ltr total 125 ltr dengan diisi air, 75 ltr bahan organik sebanyak 22,5 kg dan molase 7,5 kg. Bahan baku organik terdiri dari irisan jeruk afkir, sayur lobak, kulit buah naga, jambu biji, buah kesemek afkir, tomat, daun lidah buaya, dan terong serta larutan molase, ” jelas Suprapti Kanti.
“Proses fermentasi dilakukan kurang lebih 3 bulan, dan setiap minggu sekali penutup tong dibuka sebentar untuk membuang gas yang ditimbulkan agar supaya proses fermentasi menghasilkan eco enzyme sesuai kebutuhan untuk proses fermentasi di rumah kompos, “pungkasnya.













