Berita  

Pemerintah Desa Tulungrejo, Akan Gandeng Muspika Untuk Menindak Pelaku Pembuangan Sampah Liar

Foto jembatan di Bon 8 Dusun Wonorejo Desa Tulungrejo yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar.

Kota Batu_Pintubatunews.com _ Terjadinya banjir yang melanda jalan raya menuju Coban Talun di RW 10 Dusun Junggo dan jalan raya di RW 11 Dusun Junggo serta di RW 13 Dusun Wonorejo Desa Tulungrejo menuju arah Desa Sumberbrantas Kecamatan Bumiaji Kota Batu beberapa waktu yang lalu. Diduga akibat masih adanya warga masyarakat yang membuang sampah dibawah jembatan kecil di belakang musholla/langgar di Bon 8 Dusun Wonorejo Desa Tulungrejo.

Informasi adanya pembuangan sampah liar tersebut disampaikan oleh Sugeng warga Desa Sumberbrantas lewat sambungan selulernya pada Selasa (9/6/2026) menuturkan, “Silahkan dilihat dibawah jembatan kecil ada jorongan (lubang) di belakang musholla/langgar di Bon 8 Dusun Wonorejo Desa Tulungrejo, banyak tumpukan sampah plastik. Tentunya pada saat terjadi hujan deras akan mengakibatkan banjir di wilayah Desa Tulungrejo sendiri.”

Foto sampah yang dibuang di jorongan (lubang) dibawah jembatan belakang musholla/langgar di Bon 8 Dusun Wonorejo Desa Tulungrejo

Untuk membuktikan informasi tersebut akhirnya www.pintubatunews.com meninjau lokasi yang disampaikan, ternyata dibawah jembatan kecil terbukti ditemukan tumpukan buangan sampah baik organik maupun anorganik.

Menanggapi aksi pembuangan sampah liar yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, Kepala Desa Tulungrejo Suliono pada saat dikonfirmasi lewat sambungan selulernya Selasa (9/6/2026) menyampaikan, “Pemerintah Desa Tulungrejo akan berupaya mencari pelaku yang membuang sampah secara sembarangan. Karena di wilayah Bon 8 itu banyak petani warga Desa Sumberbrantas yang memiliki lahan pertanian, tidak menutup kemungkinan mereka yang tidak membayar iuran sampah di Desanya pasti akan membuang sampah dibawah jembatan tersebut. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sumberbrantas.”

“Selanjutnya sebagai upaya penanggulangan pembuangan sampah liar ke sungai tentunya kami akan berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Bumiaji. Misalnya akan dibuatkan banner larangan dan sanksi kalau membuang sampah sembarangan di dekat jembatan tersebut. Di banner larangan itu akan disebutkan yang melarang selain Pemerintah Desa juga Polsek Bumiaji. Jadi kalau sampai terjadi tangkap tangan oleh Polsek Bumiaji, tentunya mereka akan berhati-hati dan ada efek jera bagi warga yang lainnya kalau masih berani membuang sampah sembarangan ke sungai, ” pungkas Suliono mengakhiri sambungan selulernya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *