ADD Di Kota Batu Tahun 2026 Akibat Efisiensi Anggaran, Mengalami Penurunan 23 % Dibandingkan ADD Tahun 2025

Kota Batu Pintubatunews.com_ Perhitungan besaran Alokasi Dana Desa (ADD) di Kota Batu berdasarkan ketentuan sebagai berikut:

  1. 60% (enam puluh persen) dibagi secara merata kepada seluruh Desa; dan
  2. 40% (empat puluh persen) dibagi secara proporsional dari Desa masing-masing.

Perhitungan besaran ADD juga dengan mempertimbangkan:

  1. kebutuhan penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; dan
  2. jumlah penduduk Desa, angka kemiskinan Desa, dan luas wilayah Desa.

Besaran ADD di Kota Batu berdasarkan Peraturan Walikota Batu No. 56 Tahun 2025 tentang Alokasi Dana Desa Tahun 2026 yang ditetapkan pada 31 Desember 2025.

Penyaluran Alokasi Dana Desa kepada Desa se-Kota Batu Tahun Anggaran 2026 berdasarkan alokasi 10% (sepuluh persen) anggaran transfer ke Desa yang berasal dari dana perimbangan yang diterima oleh Pemerintah Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus sebesar Rp43.677.440.300,00 (empat puluh tiga miliar enam ratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus empat puluh ribu tiga ratus rupiah) untuk 19 (sembilan belas) Desa.

Berikut ini Alokasi Dana Desa se-Kota Batu Tahun Anggaran 2026:

No Kecamatan Desa Jumlah ADD tiap Desa
1 Batu Sumberejo Rp 2.138.222.607,-
2 Batu Oro Oro Ombo Rp 2.587.624.015,-
3 Batu Sidomulyo Rp 2.120.940.732,-
4 Batu Pesanggrahan Rp 2.830.926.281,-
5 Bumiaji Punten Rp 1.921.975.181,-
6 Bumiaji Gunungsari Rp 2.195.792.332,-
7 Bumiaji Tulungrejo Rp 2.892.304.989,-
8 Bumiaji Sumbergondo Rp 1.991.482.638,-
9 Bumiaji Pandanrejo Rp 2.092.385.964,-
10 Bumiaji Bumiaji Rp 2.165.531.129,-
11 Bumiaji Giripurno Rp 2.703.002.529,-
12 Bumiaji Bulukerto Rp 2.270.747.738,-
13 Bumiaji Sumberbrantas Rp 2.452.939.287,-
14 Junrejo Beji Rp 2.211.160.258,-
15 Junrejo Junrejo Rp 2.491.185.490,-
16 Junrejo Tlekung Rp 2.077.525.665,-
17 Junrejo Mojorejo Rp 1.889.401.963,-
18 Junrejo Pendem Rp 2.566.231.538,-
19 Junrejo Torongrejo Rp 2.078.059.964,-
Jumlah Rp 43.677.440.300,-

 

Pemerintah Indonesia melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran dalam APBN 2026 sebagai langkah menjaga kualitas belanja dan mendanai program prioritas. Fokus utama kebijakan ini adalah pengalihan anggaran dari pos non-operasional ke sektor yang berdampak langsung pada masyarakat.

Akibat kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, jumlah  ADD di Kota Batu juga mengalami penurunan untuk tahun 2026 ini dibandingkan dengan tahun 2025. Perbandingan jumlah ADD di Kota Batu tahun 2025 berdasarkan Peraturan Walikota Batu No 4 tahun 2025 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran ADD tahun Anggaran 2025. Data perbandingan ADD di Kota Batu tahun 2025 dibandingkan ADD tahun 2026 sebagai berikut:

Perbandingan jumlah ADD di Kota Batu Tahun Anggaran 2026 dibandingkan Tahun Anggaran 2025
Penulis: Arif Erwinadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *