Kota Batu, Pintubatunews.com — Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Dusun Junggo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, hingga kini belum melakukan pengolahan sampah organik yang berasal dari rumah warga.
Sampah organik dari warga masih ditumpuk dan bercampur dengan abu pembakaran serta sampah residu di area sebelah selatan bangunan TPS3R.
Hal tersebut disampaikan Awan Hermawan, pengurus KSM TPS3R Dusun Junggo, saat menerima kunjungan Tim Praktisi Pendamping Percepatan Pengelolaan Persampahan bersama pendamping TPS3R Desa Tulungrejo dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Kamis (1/10/2026).
Awan menjelaskan, sampah yang dikumpulkan KSM berasal dari sejumlah wilayah di Desa Tulungrejo, yakni Dusun Gondang, Dusun Junggo dan Dusun Wonorejo.
“Sampah yang kami ambil dari rumah warga mulai dari Dusun Gondang, Dusun Junggo dan Dusun Wonorejo Desa Tulungrejo setelah sampai di TPS3R Dusun Junggo ini belum ada pemilahan untuk sampah organiknya. Sementara sampah organik dari warga kami tumpuk menjadi satu di sebelah selatan TPS3R, bercampur dengan abu pembakaran dan sampah residu,” tuturnya.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena TPS3R Dusun Junggo belum memiliki fasilitas khusus untuk mengolah sampah organik menjadi kompos.
“Hal ini dikarenakan belum adanya rumah kompos, sehingga sampah organik dari warga belum bisa kami kelola menjadi kompos. Untuk empat bak penampung kompos yang berada di dalam hangar TPS3R, dengan ukuran kedalaman 1 meter, lebar 2 meter dan panjang 3 meter atau berkapasitas 6 meter kubik, sementara kami gunakan untuk penampungan sampah organik yang berasal dari Wisata Mikutopia saja,” pungkas Awan.

Rumah Kompos Diharapkan Dibangun 2027
Persoalan belum terkelolanya sampah organik dari masyarakat tersebut menjadi perhatian dalam kunjungan lapang yang dilakukan Tim Praktisi Pendamping Percepatan Pengelolaan Persampahan DLH Kota Batu bersama pendamping TPS3R Desa Tulungrejo.
Keberadaan rumah kompos dinilai menjadi salah satu kebutuhan penting agar sampah organik dari rumah warga tidak hanya ditumpuk, tetapi dapat diproses menjadi kompos.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Desa Tulungrejo Suliono melalui sambungan telepon menyampaikan harapannya agar pembangunan rumah kompos dapat direalisasikan pada tahun 2027.
“Berharap rumah kompos dapat dibangun tahun 2027 di tanah kas Desa yang terletak di Dusun Junggo dengan anggaran biaya pembangunan dari Pemerintah Kota Batu,” ujar Suliono.
Dengan adanya rumah kompos, sampah organik dari Dusun Gondang, Junggo dan Wonorejo diharapkan dapat diarahkan ke proses pengolahan yang lebih teratur. Selain mengurangi timbunan sampah organik bercampur residu, pengolahan tersebut juga membuka peluang pemanfaatan kompos untuk mendukung sektor pertanian dan penghijauan di wilayah Desa Tulungrejo.












