PKK RW 03 Dusun Gondang Desa Tulungrejo, Praktik Membuat Eco Enzyme Yang Kedua

Foto bersama, setelah selesai pembuatan eco enzyme

Kota Batu_Pintubatunews.com.  PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) RW 3 Dusun Gondang Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu mengadakan praktek pembuatan eco enzyme untuk yang kedua kalinya pada Kamis (12/2/2026) bertempat di rumah Ketua RW 3.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gung Endah dan Suprapti Kanti selaku tim pendamping divisi eco ezyme dan rumah kompos untuk percepatan pengelolaan persampahan dan tim pendukung pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu.

Foto Suprapti Kanti memakai kerudung warna merah

Suprapti Kanti warga RT 02 RW 2 Dusun Gondang Desa Tulungrejo juga merupakan koordinator kecamatan eco enzyme untuk wilayah Kecamatan Bumiaji, yang terlibat di pendampingan eco enzyme ini sejak (28/9/2020) lewat penyulingan bank sampah. Untuk tingkat Desa Tulungrejo ada 1 orang koordinator desa dan 5 orang koordinator dusun. Aktif sebagai pengurus bank sampah sejak tahun 2016.

Suprapti Kanti kepada www.pintubatunews.com menyampaikan, “PKK RW 3 Dusun Gondang ini untuk pertama kali membuat eco enzyme pada Februari 2022, setelah dilakukan sosialisasi road show per kecamatan. Kecamatan Bumiaji dilaksanakan di Desa Tulungrejo, Kecamatan Batu di Kelurahan Ngaglik dan Kecamatan Junrejo di Desa Junrejo pada (15/11/2021) yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup bersama Bu Gung Endah.”

“Saat ini rencana akan membuat eco enzyme sebanyak 1 tong dan 10 galon bekas air mineral setara 175 ltr. Bahan-bahan organik yang sudah dipersiapkan untuk jenis buah-buahan ada kulit nanas, kulit apel, kulit pisang, kulit papaya, dan kulit rambutan. Untuk jenis sayuran ada wortel, labu siam dan sayur sawi,”jelasnya.

“Untuk proses pembuatannya semua bahan organik diiris kecil-kecil terlebih dahulu, setelah itu ditimbang dengan rumus 1:3:10. Yaitu molase sebanyak 7 kg, bahan organik sebanyak 21 kg dan air 70 ltr. Molase diaduk dengan air terlebih dahulu, selanjutnya bahan organik yang sudah diiris kecil-kecil dimasukkan, lalu ditutup rapat. Dalam jangka waktu kurang lebih 3 bulan eco enzyme sudah bisa dipanen dan nantinya selain dipergunakan oleh PKK RW 3 juga akan dibagikan kepada TPS (tempat penampungan sementara), “pungkas Suprapti Kanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *