Ditjen Bina Bangda Kemendagri Tinjau Big Komposter TPA Tlekung, Kota Batu Dinilai Siap Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Organik

Foto saat rombongan Ditjen Bina Bangda meninjau big komposter didampingi oleh Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Kota Batu

Kota Batu – Pintubatunews.com – Komitmen Pemerintah Kota Batu dalam membangun sistem pengelolaan sampah terpadu kembali mendapat perhatian pemerintah pusat. Rombongan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri meninjau langsung fasilitas Big Komposter di TPA Tlekung, Kamis (27/8/2026), sebagai bagian dari rangkaian kunjungan lapangan Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).

Kunjungan tersebut dilakukan setelah pembahasan Program LSDP di Balai Kota Among Tani. Tim Ditjen Bina Bangda ingin melihat secara langsung bagaimana Kota Batu mengolah sampah organik menjadi kompos sebagai bagian dari pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Dalam peninjauan tersebut, Tim Praktisi Pendamping Percepatan Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Divisi Big Komposter, Rohim Nursoleh, memberikan penjelasan lengkap mengenai alur kerja Big Komposter, mulai dari proses memasukkan sampah organik hingga pemanenan kompos.

Menurut Rohim, sampah organik dimasukkan melalui pintu yang berada di sisi barat instalasi Big Komposter. Setelah melalui proses fermentasi dan pengomposan, kompos dipanen pada bagian tengah yang berada di antara unit pertama dan unit kedua.

“Untuk memasukkan sampah organik melalui pintu sebelah barat. Sedangkan panen kompos dilakukan di bagian tengah antara Unit 1 dan Unit 2,” jelas Rohim kepada rombongan Ditjen Bina Bangda.

Rohim juga memperlihatkan fungsi mesin oven yang digunakan pada tahap akhir pengolahan. Mesin tersebut berfungsi mengurangi kadar air kompos yang telah diayak sehingga kualitas kompos menjadi lebih baik dan siap dimanfaatkan.

Kompos Dimanfaatkan untuk Petani dan Masyarakat

Selain meninjau proses produksi, tim Ditjen Bina Bangda juga menanyakan pemanfaatan kompos yang dihasilkan dari Big Komposter TPA Tlekung.

Rohim menjelaskan, hingga saat ini kompos hasil pengolahan sampah organik dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu dan dibagikan kepada masyarakat. Tidak hanya itu, sejumlah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) juga telah mengajukan permohonan kepada DLH Kota Batu untuk memperoleh kompos sebagai bahan uji coba di lahan pertanian.

“Gapoktan sudah mengirim surat kepada DLH untuk meminta kompos yang akan diuji coba di lahan pertanian. Selain itu, kompos juga sering dibagikan kepada masyarakat di sekitar TPA karena mayoritas warga di wilayah tersebut berprofesi sebagai petani,” ungkap Rohim.

Pemanfaatan kompos tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk kimia sekaligus menjadi bentuk nyata ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah.

Bukti Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

Kunjungan Ditjen Bina Bangda menjadi momentum untuk melihat implementasi konsep pengelolaan sampah terpadu yang sedang dikembangkan Pemerintah Kota Batu melalui Program LSDP.

Melalui sistem tersebut, sampah dipilah sejak dari sumber, sampah organik diolah menjadi kompos, material yang masih memiliki nilai ekonomi dimanfaatkan kembali, sedangkan residu ditangani secara lebih terukur.

Pendekatan ini dinilai sejalan dengan konsep zero waste dan ekonomi sirkular yang menjadi fokus Program LSDP, sehingga Kota Batu berpeluang menjadi salah satu daerah rujukan dalam pengembangan layanan persampahan berkelanjutan di Indonesia.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, kelompok tani, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci agar pengelolaan sampah di Kota Batu tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Infografis, ayo pilah sampah dari sumbernya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *