Jakarta_Pintubatunews.com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah memperluas akses pendidikan gratis dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK), pendidikan dasar dan menengah, hingga perguruan tinggi negeri (PTN).
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 September 2026. Rapat tersebut membahas penguatan akses sekaligus peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan, Presiden memberikan penekanan agar layanan pendidikan gratis bagi peserta didik di sekolah negeri dapat diwujudkan, bahkan dimulai sejak jenjang TK.
Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah agar seluruh anak Indonesia memperoleh pendidikan bermutu.
Kualitas Guru Juga Jadi Perhatian
Tidak hanya menyangkut biaya pendidikan, pemerintah juga membahas peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Presiden mengarahkan agar kualitas guru terus diperkuat melalui berbagai program pelatihan. Pembiayaan program peningkatan kompetensi tersebut diupayakan dapat dipenuhi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah juga menyatakan prinsip layanan pendidikan gratis di sekolah negeri berlaku bagi madrasah negeri yang berada di bawah Kementerian Agama.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa prinsip yang diterapkan pada sekolah negeri juga berlaku pada madrasah negeri.
Kuliah Gratis di PTN Disiapkan Bertahap
Sementara untuk pendidikan tinggi, pemerintah mulai menghitung kebutuhan pembiayaan dan menyiapkan skema pembebasan biaya kuliah di PTN.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan Presiden menginginkan program tersebut dapat diwujudkan secepat mungkin. Namun, pelaksanaannya akan dilakukan melalui tahapan dengan mempertimbangkan kesiapan anggaran dan keberlanjutan pendidikan tinggi.
Pemerintah juga tengah menghitung berbagai komponen pembiayaan perguruan tinggi, termasuk penerimaan dari Uang Kuliah Tunggal (UKT), Iuran Pengembangan Institusi (IPI) jalur mandiri, serta sumber pendapatan lainnya di PTN.
Dengan demikian, arah kebijakan yang dibahas pemerintah mencakup dua hal sekaligus: memperluas akses pendidikan tanpa pungutan di sekolah negeri serta menyiapkan pembebasan biaya kuliah di PTN secara bertahap, sembari menjaga kualitas layanan dan kemampuan fiskal negara.












